Bojonegoro,damarinfo.com – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2022 sudah dibuka dan dilakukan serentak secara nasional. Di Bojonegoro ada dua jenis PPPK yang dibuka yakni untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, dengan rincian untuk tenaga guru jumlah formasi yang dibuka 3.942 formasi, sementara untuk tenaga kesehatan dibutuhkan 854 formasi.
Sistem penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022 ini berbeda pasalnya ada dua kategori pelamar, yakni pelamar umum dan pelamar prioritas. Pelamar prioritas ini yang nantinya diprioritaskan mengisi formasi yang ditetapkan. Ketentuannya adalah sebagai berikut;
Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut :
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Pelamar Umum
Pelamar umum terdiri atas:
a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
b. Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Sementara formasi untuk guru yang dibutuhkan adalah sebagai berikut;
Jumlah Alokasi Formasi sebanyak 3.942, terdiri dari :
- Guru TK sebanyak 3 formasi
- Guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 3.150 formasi, dan
- Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 789 formasi
Rincian formasi Guru dapat diunduh di sini
Penulis : Syafik