Bojonegoro,damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024, Senin 23-6-2025. Acara ini berlangsung di GOR Utama Bojonegoro, Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono serta Wakil Bupati Nurul Azizah.
Turut hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Kepala BKPP, para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan sejumlah Kepala OPD. Kegiatan ini diikuti oleh 2.494 orang PPPK dan 4 orang CPNS yang belum mengikuti pelantikan pada 30 April 2025.
Menanamkan Nilai ASN: Profesional, Loyal, dan BerAKHLAK
Pembekalan ini bertujuan untuk menanamkan nilai integritas, profesionalisme, loyalitas, serta etika ASN yang berorientasi pada pelayanan publik. Menurut laporan Plt. Kepala BKPP, kegiatan akan berlangsung selama 6 hari, mulai 23 hingga 30 Juni serta 1 Juli 2025, bertempat di Gedung Pusat Pelatihan Kecamatan Dander.
Materi yang diberikan mencakup wawasan kebangsaan, bela negara, etika pelayanan publik, hingga pembentukan sikap ASN berdasarkan nilai dasar “BerAKHLAK”.
Pesan Tegas Bupati: Layani Rakyat dengan Sepenuh Hati
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa PPPK harus loyal, profesional, dan berbasis kinerja. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi pernyataan kesiapan untuk melayani rakyat dengan penuh tanggung jawab.
“Jadilah ASN yang loyal terhadap visi dan misi pemerintah daerah, dan yang paling utama: layani rakyat dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kehadiran dan produktivitas kerja. ASN, termasuk PPPK, diharapkan tidak meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang sah, karena semua telah terikat pada perjanjian kerja yang akuntabel.
“Pembekalan ini harus menjadi energi positif untuk kita semua agar bersama-sama menjadikan Bojonegoro lebih baik,” ujarnya menutup sambutan.
Wabup Nurul Azizah: Jabatan PPPK adalah Amanah
Dalam sesi pembekalan awal, Wakil Bupati Nurul Azizah menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK bukan untuk memindahkan pekerjaan teknis ke administratif, melainkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.
Ia mengingatkan bahwa jabatan PPPK membawa tanggung jawab besar, dan siapa pun yang tidak disiplin atau gagal memenuhi target kinerja harus siap menerima konsekuensi.
“Jika terbukti tidak memenuhi standar, pemerintah akan dengan tegas memberikan penilaian dan keputusan,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan bahwa kinerja PPPK akan dievaluasi secara berkala setiap tahun. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa ASN yang diangkat benar-benar mendukung visi pembangunan Bojonegoro, terutama dalam upaya penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, dan pertumbuhan ekonomi lokal.
ASN Baru, Energi Baru untuk Bojonegoro
Melalui kegiatan pembekalan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap PPPK yang baru dilantik memahami sepenuhnya peran dan tanggung jawab mereka. Lebih dari itu, mereka dituntut untuk menjadi agen perubahan yang menjunjung loyalitas, etika kerja, dan semangat melayani masyarakat.
Editor : Syafik
Sumber : https://baghumas.bojonegorokab.go.id/berita/baca/504