Relawan Desa di Bojonegoro Siap Lawan Covid-19

oleh 17 Dilihat
Sosialisasi lawan covid-19 dengan membentuk jejaring dan relawan di desa-desa.Dok, Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro- Kementerian Desa, Pembanguna Desa Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan Protokol Relawan Desa Lawan Covid-19. Rujukan ini jadi pendorong desa-desa di Kabupaten Bojonegoro mengantisipasi merebaknya virus ini akan tidak kian berkembang.

Sedangkan Protokol Relawan Desa Lawan Covid-19 ini merupakan Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Protokol ini dimaksudkan agar pelaksanaan Langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 di desa berjalan secara efektif.

Langkah pertama yang harus dilaksanakan adalah membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19. Relawan desa ini terdiri dari : Ketua : Kepala Desa, Wakil ketua : Ketua Badan Permusyawaratan Desa

Anggota : Perangkat Desa, Anggota BPD, Kepala Dusun Atau Setara, Ketua RW, Ketua RT, Pendamping Lokal Desa,Pendamping Keluarga Harapan, Pendamping Desa Sehat, Pendamping Lainya yang berdomisili di Desa, Bidan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Kader PKK, Kader Penggerak Masyarakat Desa. Relawan ini juga bermitra dengan Babinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa.

Baca Juga :   PK5 Ditata, Jalan Protokol Kota Bojonegoro Lengang
(Infografis Pencegahan Corona Masuk Desa)

Tenaga Profesional Pendamping Pembangunan dan Pendampingan Masyarakat Desa (TP P3MD) Kabupaten Bojonegoro Didik Wahyudi mengatakan Di Bojonegoro per Sabtu 4-4-2020 telah terbentuk Relawan desa di 268 desa dengan jumlah anggota 9.651 relawan.  “Jumlah relawan antara 10 – 100 relawan tergantung masing-masing desa,” katanya.

Lanjut Didik-panggilanya- Relawan Desa Lawan Covid-19 bertugas membangun pusat Informasi. Yaitu melaksanakan sosialisasi, pendataan, penyemprotan disinfektan dan penyediaan tempat cuci tangan. Juga tempat khusus penanganan, pos jaga gerbang desa, dan memastikan tidak ada kerumunan warga. Selanjutnya membantu tenaga kesehatan, penyiapan dan penanganan logistik untuk kepentingan warga desa. “Para relawan desa tersebut sudah beraksi dengan mendirikan pos tim sebanyak 250 lokasi,” imbuhnya.

Baca Juga :   Bagaimana Mestinya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Blora 2020?

Didik menambahkan Relawan Desa tersebut juga telah menyediakan tempat isolasi sebanyak 67 tempat, serta menyediakan 259 buah tempat cuci tangan di tempat tempat publik.

Skema pelaporan bagi warga dari luar kota/negeri untuk melaporkan.Dok./Puksekstu Klangon

Sementara itu di Kecamatan Kota Bojonegoro, sosialisasi untuk mengurangi aktivitas di luar rumah terus diterapkan. Selain itu, juga warga di tingkat Rukun Tetangga/Rukun Warga, ikut membantu pemerintah untuk menyeleksi warga dari luar kota. Tamu atau keluarga yang datang dari luar kota—terutama dari zona merah—diupayakan untuk melaporkan ke Kantor Kelurahan/Desa di tempat tinggalnya.

”Ya, diharapkan kesadarannya kalau ada keluarga tamu menginap untuk lapor atau periksa kesehatan,” ujar Edy, salah satu warga di Kelurahan Klangon, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *