Realisasi Bantuan Sosial Anak Yatim di Bojonegoro Capai 4 Ribu Anak

oleh -
oleh
(Infografis Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020. Editor : Syafik)

Bojonegoro- Bupati Bojonegoro Anna Muawnah menyampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Senin 7-9-2020, bahwa realisasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk anak yatim dan anak terlantar non panti terdaftar sebanyak 6.146 anak. Bantuan untuk anak yatim dan anak terlantar non panti sebesar Rp. 1.500.000,00

“ sampai hari ini sudah terrealisasi 4.464 ( 73 %)” Kata Bupati Perempuan Pertama di Bojonegoro ini.

Selanjutanya Bupati Anna juga menyampaikan Bansos untuk masyarakat yang sakit kronis sudah terealiasi sebanyak 716 orang dari 1.126 orang yang terdaftar atau sebesar 64 persen. Nilai bantuan adalah Rp. 1.500.000.

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah dilakukan verifikasi sebanyak 7.652 Keluarga Peneriam Manfaat (KPM) dan sudah diajukan Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Permintaan Membayar (SPP-SPM) sebanyak 6.335 atau 82,80 persen.

Baca Juga :   Bupati Bojonegoro Minta Masyarakat Lebih Waspada

Untuk asistensi penyandang disabilitas sudah diberikan kepada 39 anak, dengan rincian 39 anak dilatih ketrampilan menjahit dan 21 anak diberikan pelatihan tata boga. Selain dalam bentuk asistensi, para penyandang disabilitas juga mendapatkan bantuan beruap uang sebesar Rp. 1.500.000,- yang dicairkan dalam dua tahap.

Kepala Dinas Sosial, Arwan Kabupaten Bojonegoro menjelaskan bahwa saat ini mulai disalurkan BPNTD kepada 5.382 KPM di 24 Kecamatan atau 70,33 persen dari jumlah KPM yang disasar yakni 7.652 KPM. KPM Penerima BPNTD ini adalah Keluarga yang belum mendapatkan BPNT Pusat, BST, BLT DD. Untuk menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih dengan data dari KPM dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa.

Baca Juga :   Hari Ibu Bukan Mothers Day

“Data yang kita terima dari Pemerintah Desa telah kita verifikasi agar tidak tumpang tindih dengan data dari pusat.” Ujar pria yang pernah menjabat Camat Kedungadem ini.

Lanjut Arwan, Bantuan untuk penyandang disabilitas dan penderita penyakit kroni/atau menahun Bantuan sifatnya terbuka dan masyarakat dapat mengakses seluruhnya. Untuk prosedurnya Arwan menjelaskan masyarakat cukup menyerahkan identitas penerima bantuan berupa KTP dan KK kepada Pemerintah Desa atau ke Dinsos.

“Tim kita akan cek langsung ke lapangan sekaligus melengkapi berkas pengajuan bantuan.” Jelasnya.

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *