Realisasi Bantuan Program Petani Mandiri di Bojonegoro Belum Optimal

oleh -
(Infografik Program Petani Mandri Bojonegoro Tahun 2019 dan 2020. Editor : Syafik)

Bojonegoro – Sudah ada 166 kelompok tani yang mengajukan realisasi bantuan program petani mandiri dari jumlah total 1.615 kelompok tani di Bojonegoro tahun 2020 ini. Sedangkan targetnya ada 405 kelompok tani yang mengajukan bantuan hibah program petani mandiri.

Data yang diperoleh dari Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro untuk Kartu Petani Mandiri (KPM) yang sudah diterima petani di tahun 2019 sebanyak 19.966 dan di tahun 2020 sebanyak 36.000. Sementara untuk proses pengajuan Surat Keputusan dari Bupati sebanyak 14.967 orang, untuk proses pemberkasan ada sebanyak 14.033 orang.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Bidang Penyuluhan Endang Susilowati, bantuan Program Petani Mandiri yang sudah realisasi di tahun 2019 senilai Rp.6.490.513.443 untuk 98 kelompok tani dan di tahun 2020 sampai dengan akhir bulan September ini senilai Rp. 19.555.021.103 untuk 166 kelompok tani. Dengan rincian proses ajuan pencairan senilai Rp. 9.063.603.413 dan proses verifikasi di Dinas Pertanian Bojonegoro senilai Rp. 10.960.503.779. “Bantuan hibah ini diberikan dalam bentuk bantuan modal berupa barang,” ujarnya.

Lanjut Endang, bantuan hibah dalam bentuk bantuan modal berupa barang artinya kelompok tani menerima transfer uang dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dibelikan barang berupa pupuk dan benih padi ke anggota kelompok tani. “Pembelanjaanya dengan cara transfer atau non tunai dari rekening kelompok tani ke penyedia,” tandasnya.

Baca Juga :   Mas Wabup Bojonegoro Dorong Optimalisasi Sektor Pertanian

Untuk prosentase realisasi dari target tahun 2019 Rp. 40 miliar terealisasi Rp.6.490.513.443 atau 16.23 persen. Di tahun 2020 target anggaran senilai Rp 59 miliar, saat ini realisasi Rp. 19.555.021.103 meliputi proses pencairan dan verifikasi sehingga prosentasenya 48.50 persen.

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan, jika bantuan hibah Program Petani Mandiri jika dilihat dari segi manfaat programnya sangat berguna bagi petani. Dengan adanya bantuan benih, bantuan pupuk bisa menunjang kekurangan dari alokasi pupuk bersubsidi.

Baca Juga :   Belum Dapat Kartu Tani, Petani Bojonegoro Bingung Beli Pupuk Bersubsidi

Komisi B juga telah mengevaluasi Dinas Pertanian Bojonegoro. Tetapi karena lambatnya proses verifikasi data petani untuk cetak kartu ditahun 2019 dan menyebabkan hibah tersalur belum sesuai target yang direncanakan. Sejak awal 2020 selalu memantau agar proses verifikasi bisa dipercepat namun juga tetap tepat sasaran.
“Proses ini harus cepat dan tepat, karena sebagian besar petani kita sawahnya tadah hujan, waktu yang tepat dalam penyaluran benih dan pupuk sangat berpengaruh terhadap produktivitas pertanian” pungkasnya.

Sebagai catatan, program petani mandiri yang dicanangkan sebagai salah satu dari 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah – Budi Irawanto hingga akhir bulan September 2020.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *