Damarinfo.com
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
Damarinfo.com
No Result
View All Result
Tradisi Nikah di Malem Songo di Tengah Pandemi Corona

(dok. pernikahan di masa pandemi covid-19. Foto Tahun 2020)/Syafik

Ratusan Pasangan, Nikah di Malam Songo, Terbanyak di Kecamatan Baureno

RedaksibyRedaksi
April 26, 2022

Bojonegoro, damarinfo.com – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro mencatat, pada malem songo (malam tanggal 29 Ramadhan) terdapat 523 pasangan calon pengantin yang bakal menikah. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2021 lalu, dengan jumlah catin yang menikah di malem songo adalah 437 catin.

“Ya ini tradisi khusus di Bojonegoro, di tempat lain sepertinya tidak se banyak ini,” Kata Kasi Bimas M Abdulloh Hafid.

Calon Pengantin (Catin) terbanyak yang bakal menikah berada di Kecamatan Baureno dengan jumlah calon pengantin sebanyak 49, berikutnya dari Kecamatan Kedungadem ada 47 catin, selanjutnya di Kecamatan Kanor dengan jumlah 45 catin. Kecamatan Kepohbaru menduduki peringkat ke empat jumlah catin yang menikah pada malam songo, yakni 36 catin.

Baca Juga :

Alhamdulilah, 18 Calon Jamaah Haji Cadangan di Bojonegoro Bisa Berangkat Haji

Kebelet Nikah Malam Songo, Anak Lulus SD Ajukan Dispensasi Kawin

Kemenag Tuban Launching Anugerah Inovasi untuk Madrasah

Dari 523 calon pengantin tersebut 96 diantaranya adalah catin dibawah umur, bahkan ada yang baru lulus Sekolah Dasar. Para calon pengantin tersebut harus mengajukan permohonan Dispensasi Kawin (Diska) ke Pengadilan Agama. Yang paling banyak mengajukan diska tahun 2022 ini adalah catin dari Kecamatan Kedung adem yakni ada 15 permohonan. Disusul Kecamatan Sumberejo dengan jumlah pemohon Diska 11 permohonan. Selanjutnya dari Kecamatan Sukosewu dengan jumlah permohonan sebanyak 10 permohonan.

Dari sisi pendidikan pemohon diska adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) 33 permohonan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) berjumlah 56 permohonan dan lulusan SD berjumlah 7 permohonan.

“sebenarnya ini memprihatinkan, karena pernikahan yang dipaksakan, akibatnya meningkatnya angka perceraian ” Kata Ketua Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro Sholihin Jami.

Lanjut Sholihin Jami, keprihatinan yang dirasakan oleh pihaknya didasarka pada kenyataan bahwa dua bulan setelah pernikahan malam songo itu, Pengadilan Agama kebanjiran pengajuan permohonan perceraian. Penyebabnya adalah pernikahan yang dipaksakan berdasar budaya yang kurang ada dasarnya, tanpa dibarengi dengan kesiapan lainya seperti kesiapan ekonomi, kesiapan psikologi dan kesiapan lainya.

Penulis : Syafik

Tags: diskaKantor Kementerian Agama BojonegoroMalem songoPengadilan Agama Bojonegoro

Berita Terbaru

RDC Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pemerintah Desa

RDC Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pemerintah Desa

Juli 2, 2022
PEPC Inisiasi Pelestarian Lingkungan lewat Program Agrosilvopastura

PEPC Inisiasi Pelestarian Lingkungan lewat Program Agrosilvopastura

Juli 2, 2022
Kodim Bojonegoro Bina Satlinmas dengan Ketahanan Wilayah

Kodim Bojonegoro Bina Satlinmas dengan Ketahanan Wilayah

Juli 2, 2022
Banyuwangi Raih Medali Emas Sepak Bola Putri Porprov Jatim 2022

Banyuwangi Raih Medali Emas Sepak Bola Putri Porprov Jatim 2022

Juli 2, 2022
Kontingen Bojonegoro Kembali Tambah Dua Medali Emas, Dua perak, Dua Perunggu

Kontingen Bojonegoro Kembali Tambah Dua Medali Emas, Dua perak, Dua Perunggu

Juli 2, 2022

TENTANG KAMI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

MENU DAMAR INFO

  • Agama
  • Blora
  • Bojonegoro
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa Timur
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lamongan
  • Migas
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sejarah
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Tuban
  • Warga Menulis
  • Wisata

PT. MEDIA ABJAT ROIS
No. AHU-0066923.AH.01.01.TAHUN 2019
NIB : 0220101151467
@2021 – Damarinfo.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata

© 2021 Damarinfo.com