Bojonegoro, damarinfo.com –Meskipun Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD, Kabupaten Bojonegoro masih belum memenuhi ketentuan ini. Pada tahun 2025, Pemkab Bojonegoro berencana mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 1,36 triliun, atau hanya 18 persen dari total belanja daerah yang diproyeksikan mencapai Rp 7,4 triliun. (Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2025)
Sebagian besar anggaran tersebut, yakni sekitar Rp 902,79 miliar atau 95 persen, digunakan untuk pembayaran gaji pegawai. Sisanya, sebesar Rp 413,2 miliar, dialokasikan untuk berbagai program pendidikan. Beberapa program utama yang mendapatkan anggaran antara lain:
- Program Pengelolaan Pendidikan: Rp 359,2 miliar
- Program Pengembangan Kurikulum: Rp 787,19 juta
- Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp 53,24 miliar
Menanggapi hal ini, anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Lasuri, menyoroti rendahnya rasio anggaran pendidikan tersebut.
“Rasio ini memang kurang ideal dan perlu ditingkatkan. Kami akan memperjuangkan alokasi yang lebih besar saat pembahasan APBD 2025,” ungkapnya.
Pembahasan APBD 2025 saat ini tengah berlangsung antara eksekutif dan legislatif, dengan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 5,11 triliun dan belanja sebesar Rp 7,4 triliun. Defisit yang dihasilkan sebesar Rp 2,2 triliun direncanakan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun. Sebagian dari SILPA tersebut, Rp 500 miliar, akan dialokasikan untuk Dana Abadi Daerah.
Penulis : Syafik