Bojonegoro, damarinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta agar pelaksanaan debat publik Pilkada 2024 pada 13 November 2024 dipertimbangkan lagi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat, karena banyak hal dan banyak proses yang masih menjadi perdebatan banyak pihak.
“Namun, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada KPU jika dirasa telah melakukan persiapan yang maksimal dan mampu melaksanakan dengan berbagai pertimbangan baik secara hukum, sosial kemasyarakatan, Kamtibmas dan sebagainya kami persilahkan saja,” tegas Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar dalam rapat kerja dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Selasa 12-November-2024.
Menurut Abdulloh Umar yang memimpin jalannya rapat antara DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten setempat, jika KPU tetap melaksanakan debat publik Pilkada 2024 dipersilahkan karena menjadi hak KPU untuk melaksanakan tahapan pelaksanaan debat publik tersebut, Intinya DPRD sudah memberikan saran, masukan. Serta menghormati semua keputusan yang diambil masing masing lembaga baik DPRD, KPU dan Bawaslu.
“Rekomendasi atau saran DPRD bukan sebuah produk hukum jika tidak dilakukan tidak apa-apa, namun akan menjadi panjang urusannya,” tegasnya.
Di rapat kerja DPRD Bojonegoro dalam hal ini Komisi A yang dipimpin langsung Ketua DPRD Abdulloh umar dan didampingi tiga Pimpinan DPRD lainnya yakni Wakil Ketua I Sahudi dan Wakil Ketua III Mitro’atin sempat terjadi perdebatan panjang dengan KPU maupun Bawaslu terkait pelaksanaan debat publik pilkada Kabupaten Bojonegoro yang rencananya akan dilaksanakan 13 November 2024.
Ditengah terjadi perdebatan hingga sejumlah anggota DPRD melontarkan berbagai pertanyaan persoalan rencana pelaksanaan debat, Komisioner KPU Bojonegoro Ariel Sharon menyampaikan rasa sedihnya, karena Komisioner KPU saat ini waktunya sudah fokus bekerja, akan tetapi dipanggil DPRD dan KPU Provinsi berkali-kali dan ia mempertanyakan hal-hal yang seharusnya sudah ditanyakan dalam rapat sebelumnya dipertanyakan lagi, hal itu sungguh membuat pihaknya agak bersedih.
“Kami juga sudah menyerahkan kronologi beberapa permasalahan yang ada secara runtut, sehingga jika tidak dilaksanakan debat publik jangan sampai masyarakat memilih kucing dalam karung, mohon maaf sekali bapak ibu, semestinya kami membersamai panelis jam 3 ini, karena banyak catatan-catatan yang diberikan oleh KPU Provinsi kepada kami terkait pelaksanaan debat,” keluhnya dalam rapat yang dimulai pada pukul 14.25 WIB dan selesai pada 15.55 WIB tersebut.
Penyampaian Komisioner KPU Bojonegoro tersebut mematik reaksi dari Wakil Ketua III DPRD Mitro’atin, bahwa KPU diundang oleh DPRD Bojonegoro jangan bersedih tapi bersukur, karena KPU tidak punya anggaran, atau mengusulkan anggaran diusahakan oleh DPRD. Sehingga dalam hal ini, terkait pelaksanaan debat publik Pilkada 2024 Paslon selaku perserta Pilkada harus siap semua. Selain itu visi dan misi paslon sudah terpampang di baner atau baliho yang dipasang oleh tim para Paslon yang sudah tersebar dan terpasang serta melalui media sosial juga.
“Jadi, saya tidak setuju jika dikatakan jika tidak ada debat publik seperti memilih kucing dalam karung, karena para Paslon sudah keliling berkampanye. Kalau memang belum betul-betul siap baik penyelenggara dan Paslon, ya tidak usah debat. Debat sudah dilakukan, semua juga hadir dalam debat pertama yang gagal tersebut,” tandasnya.
Sementara Abdulloh Umar selaku yang memimpin rapat mengatakan jika rapat kerja yang berlangsung sangat urgen, dan meminta agar tidak disepelekan. Sehingga debat yang akan berlangsung pada 13 November 2024 kalau ada permasalah, kericuhan DPRD akan langsung menyalahkan KPU. Karena, pertimbangan pertama ada yang masih terjadi perdebatan dan kedua ada gugatan di Bawaslu terkait keputusan KPU.
“Penyerapan anggaran ada nomenklaturnya, kalau sudah siap menanggung semua resiko silahkan. Karena semua harus dilakukan analisis baik Kamtibmas, dampak sosial masyarakat dan lainnya,” cetus politikus PKB tersebut.
Terkait dengan peniadaan debat publik Pilkada 2024, Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira mengatakan bahwa hal tersebut pihaknya belum menemukan regulasinya.
“Semua Komisioner KPU jika ditanya ada debat atau tidak ada debat maka akan kompak menjawab tidak ada debat, karena sangat menyita waktu berhari-hari. Namun KPU diamanatkan untuk menjalankan tahapan tersebut,” terangnya.
Disinggung masih adanya gugatan SK KPU Bojonegoro di Bawaslu untuk menjadi salah satu pertimbangan, Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo menjelaskan, hal tersebut tidak menggangu pelaksanaan tahapan pilkada. Ia mencontohkan ada salah satu Calon Bupati yang menjadi tersangka kasus hukum, selama belum inkrah maka tidak menganggu pelaksanaan tahapan Pemilu.
“KPU tetap bisa melaksanakan tahapan Pemilu meski di Bawaslu ada gugatan,” jelasnya.
Usai rapat kerja antara DPRD Bojonegoro bersama KPU dan Bawaslu berlangsung, Waryono selaku Koordinator Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan jika debat publik Pilkada 2024 akan tetap dilaksanakan karena segala persiapan sudah dilakukan dan persiapan sudah dianggap maksimal.
“Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat, dari semua pihak, supaya pelaksanaan debat tanggal 13 November 2024 dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Penulis : Rozi