Rapat DPRD dan Bupati Bojonegoro Digelar via Video Conference

oleh -12 Dilihat
Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro tentang penyampaian rekomendasi DPRD Bojonegoro atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019 digelar via vidio conferene Senin, 6-April-2020.Foto/Rozikin

Bojonegoro – Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro tentang penyampaian rekomendasi DPRD Bojonegoro atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019 digelar via vidio conferene Senin, 6-4-2020. Penyampaian laporan pihak eksekutif ke legislatif dilakukan tanpa kontak langsung sebagai antisipasi penularan virus corona atau covid-19.

Rapat paripurna istimewa Pimpimpin DPRD Kabupaten Bojonegoro Wawan Kurniyanto mengatakan, dalam laporannya untuk Pansus I meminta agar mengkaji peraturan terkait pengelolaan aset desa. Yaitu mekanisme soal lelang tanah kas desa. Juga program daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu melakukan sosialisasi secara masif, lantaran masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program Pemda. “Kami meminta agar ditindaklanjuti oleh bupati jangan sampai hanya menjadi rekomendasi belaka namun ada wujud secara nyata” tandasnya.

Selain itu, lanjut Wawan Kurniyanto, Pansus I juga meminta agar Bupati Bojonegoro menempatkan pejabat sesuai kompetensinya dengan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Soal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) perlu adanya kajian yang mendalam terkait biaya pengurusan administrasi sehingga tidak ada masalah hukum di tingkat desa.

Kemudian, untuk Pansus II, Pemda Bojonegoro diminta harus komunikasi aktif dengan Direktorat Jenderal Keuangan terkait kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas di tahun 2019. Juga untuk pencegahan dan penanggulangan covid 19 Pemda Bojonegoro agar tidak mengurangi anggaran ADD maupun DD.

Baca Juga :   Status PDP Covid-19 di Bojonegoro Stagnan

Selain itu, terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (Silpa) tahun 2019 yang besar agar tidak terulang di tahun 2020. Yaitu dengan cara segera melakukan pelaksanaan pembangunan fisik di anggaran 2020. “Untuk PT ADS, agar melakukan langkah – langkah strategis supaya PAD bisa di peroleh dan bisa membantu penghasilan Pemda dan untuk PDAM agar mempercepat jaringan di wilayah selatan dan timur,” tandas Wawan Kurniyanto.

Semantara Pansus III, lanjut Wawan Kurniyanto, mempertanyakan tidak tersajinya data secara rinci terkait Srana dan Prasarana gedung sekolah sehingga bisa diketahui mana sekolah yang kondisinya layak dan tidak. Juga berapa gedung sekolah yang harus segera ditangani. Kemudian terkait guru honorer, Pemda Bojonegoro agar memperhatikan honor yang belum Upah Minimum Kabupaten (UMK) hingga saat ini, serta meminta agar Pemda Bojonegoro merekrut tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Itu karena jumlah siswa dengan tenaga pendidik tidak seimbang seiring perkembangan zaman.

Baca Juga :   Hasil Lengkap Lomba Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Kabupaten Bojonegoro 2023

“Untuk penurunan kemiskinan di tahun 2019 baru 0,7 persen dan masih jauh dari harapan, sehingga bisa di maksimalakan menjadi 1 persen. selain itu, Pemda agar mengakomodir pokir DPRD,” pungkasnya.

Pansus IV Menyikapi pemotongan tambahan penghasilan bagi pegawai yang akan digunakan untuk pembiayaan penanganan pandemic Covit 19, DPRD merekomendasikan untuk dibatalkan, dikarenakan jumlah PNS yang berkurang dengan beban kerja yang sangat tinggi. selain itu, meminta agar Inspektorat melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan perangkat daerah.

Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *