Digitalisasi Pelayanan Publik Bojonegoro: Quick Win Bupati Setyo Wahono, Unigoro Dorong Optimalisasi

oleh 71 Dilihat
oleh
(Pengamat sekaligus dosen administrasi publik Unigoro, Dr. Ahmad Suprastiyo, S.Sos., M.Si.)

Bojonegoro,damarinfo.com – Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono – Nurul Azizah, mencetuskan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), digitalisasi, dan peningkatan efisiensi pelayanan publik berbasis teknologi sebagai salah satu program quick wins dalam 100 hari kerja mereka. Program ini mendapat dukungan dari pengamat pelayanan publik Universitas Bojonegoro (Unigoro), Dr. Ahmad Suprastiyo, S.Sos., M.Si., yang menekankan pentingnya optimalisasi tata kelola kelembagaan di lingkungan Pemkab Bojonegoro agar tujuan digitalisasi tercapai secara maksimal.

SPBE di Bojonegoro sudah masuk dalam kategori sangat baik, tetapi belum mencapai nilai tertinggi, yaitu memuaskan. Fokus utama dalam 100 hari pertama ini adalah menyelesaikan aspek tata kelola dan pelaksanaan pelayanan,” ujar Ahmad Suprastiyo, Rabu 5-3-2025.

Menurutnya, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bojonegoro bukan jaminan bahwa efisiensi pelayanan telah optimal. Masyarakat kini menginginkan layanan yang cepat, responsif, dan tepat. Optimalisasi pelayanan tidak cukup hanya dengan menyatukan layanan dalam satu gedung, tetapi juga harus memperbaiki prosesnya.

Warga membutuhkan pelayanan berbasis teknologi yang cepat dan tepat. Dari sisi kelembagaan, SDM yang mengoperasikan SPBE harus benar-benar kompeten. Selain itu, sarana prasarana dan akses layanan di daerah pinggiran Bojonegoro perlu diperhatikan. Pemerintah harus memetakan wilayah yang masih sulit mengakses layanan digital, terutama terkait infrastruktur sinyal,” jelas Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Unigoro itu.

Baca Juga :   KKN-T 3 Unigoro : Pengembangan Potensi Wilayah Melalui Perencanaan Infrastruktur Jembatan

Sebagai akademisi yang telah lama meneliti pelayanan publik, Ahmad Suprastiyo menyebut bahwa efisiensi pelayanan dapat diwujudkan melalui perbaikan tata kelola kelembagaan, penerapan nilai good governance, serta penyederhanaan proses birokrasi. Setiap lembaga pemerintah harus memaksimalkan perannya. Ia mencontohkan, pengurusan KK dan KTP yang selama ini memiliki proses panjang dari desa, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), seharusnya bisa diselesaikan di tingkat desa.

Baca Juga :   Arief Januwarso: Sinergi Perguruan Tinggi Lokal dan Pemkab, Kunci Bojonegoro Makmur dan Membanggakan

“Jika lembaga desa sudah ada, tinggal bagaimana SDM-nya memiliki nilai-nilai good governance seperti transparansi, akuntabilitas, responsivitas, dan adaptabilitas,” ujarnya.

Ahmad Suprastiyo menilai bahwa delapan program quick wins 100 hari kerja Wahono-Nurul menjadi kesempatan untuk menunjukkan kinerja dalam menangani isu strategis dan masalah prioritas di Kota Ledre. Meskipun seluruh program kerja telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), eksekusi di lapangan tetap menjadi kunci utama keberhasilannya.

Penulis : Syafik

Sumber : unigoro.ac.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *