Pupuk Bersubsidi di Trucuk Diawasi, Kenapa?

oleh -14 Dilihat
Pertemuan antara Camat Trucuk Heru Sugiharto dengan para pelaku di bidang pertanian, utamanya soal distribusi pupuk. Pertemuan digelar di rumah seorang warga.Foto/dok. Kecamatan Trucuk

Distribusi pupuk di sejumlah desa di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro mendapat ekstra pengawasan. Berkurangnya ketersediaan pupuk bersubsidi di daerah ini, sehingga pemerintah melakukan pengawasan ketat distribusinya.

Camat Trucuk Heru Sugiharto melakukan koordinasi dengan pelaku distributor pupuk. Mulai dari mengumpulkan 11 kios resmi penyalur pupuk, agen kios, dan mengundang koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan. Mereka berkumpul di rumah Priyadi, warga di Kecamatan Trucuk, pada Sabtu 1-2-2020.

Menurut Heru Sugiharto, ketersediaan pupuk bersubsidi awal tahun 2020 ini berkurang di Kecamatan Trucuk. Dia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi harus sampai ke kelompok kelompok tani, juga ke tangan petani petani di Kecamatan Trucuk.”Untuk itu semua stakehorder memastikan distribusi ini,” kata mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini pada Sabtu 1-2-2020.

Heru Sugiharto menjelaskan, sosialisasi ke petani soal berkurangnya ketersediaan pupuk bersubsidi dapat dipahami. Sehingga ada langkah langkah lain dari petani. Misalnya dengan pengalihan ke pupuk organik atau pupuk non subsidi.

Baca Juga :   Libur Cegah Covid-19, Lainnya 14 Hari, Bojonegoro Tujuh Hari, Kenapa?

Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Trucuk Murawi mengatakan, jatah pupuk bersubsidi di Kecamatan Trucuk berkurang hingga hampir 55 persen. Tahun 2019 mendapatkan pupuk jenis urea 1.682 ton. Tetapi tahun 2020 ini hanya mendapat
urea 751 ton. Maka bersama PPL akan terus memonitor distribusi pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani.”Jadi berkurangnya 55 persen,” tegasnya di Trucuk.

Distributor pupuk Novan, mengatakan akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak pertanian kecamatan. Terutama soal ketersediaan pupuk bersubsidi di Kecamatan Trucuk.”Kita koordinasi,” paparnya.

Baca Juga :   Hasil SWAB Negatif, Seorang Warga Kanor Selesai Diawasi

Sebelumnya Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro memanggil Petrokimia selaku penyedia pupuk, distributor dan Dinas Pertanian pada Kamis, 15-1-2020. Pemanggilan itu terkait banyak aduan tidak adanya pasokan pupuk untuk petani.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Sally Atyasasmi menyampaikan jika laporan sementara angka pasokan pupuk berkurang. Namun sejumlah daerah masih ada laporan kekurangan pupuk subsidi. Hal ini harus di jelaskan secara terbuka. “Ini kok malah dikurangi alokasinya, sementara laporan petani kekurangan pupuk,” tegasnya di acara dengar pendapat di Kantor DPRD Bojonegoro, Rabu 15-1-2020.
Penulis : Sujatmiko/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *