Duit Proyek Tak Cair, Ini Penjelasan OPD Bojonegoro

oleh 47 Dilihat
Foto, tampak dari kanan Kepala Bappeda Murtado, Dinas Cipta Karya Zamroni dan Kepala BPKAD Luluk Alifah saat memberikan penjelasan kepada DPRD Bojonegoro, di Kntor DPRD Bojonegoro, Jumat 4-Juni-2021..Foto/Rozikin.

Damarinfo, Bojonegoro – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro Murtadho menjelasakan, soal puluhan paket proyek yang duitnya tak cair. Alasannya masalah teknis terkait akses data yang masuk lemot sehingga berpengaruh terhadap pencairan.  “Ada sebanyak 190 paket, jika paket tersebut sudah dikerjakan bayarnya baru bisa dilakukan pada Perubahan APBD 2021 ini,” jelasnya di depan anggota DPRD Bojonegoro, Jumat 4-Juni-2021.

Menurut Murtadho, jika input data di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang jaringanya langsung di kelola Kementerian Dalam Negeri tersebut adalah tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Namun, selama waktu tiga hari tersebut hari pertama lancar.  Tetapi di hari kedua mulai lemot sehingga ada kebijakan tulis nama desa dan anggarannya.

Sementara Kepada Bidang Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro M. Zamroni menyampaikan,  jika bulan Oktober 2020 lalu dalam menginput BNBA dari jumlah 4000 paket hampir setengahnya tidak terinput. Lantaran keterbatasan waktu yaitu hanya selama tiga hari.

Saat ini, lanjut Zamroni, dari 342 paket, sebanyak 124 paket sudah berjalan. Yaitu dikerjakan dan lainnya diberhentikan sesuai hasil koordinasi dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD. “Masalahnya di BPKAD, karena tidak ada BNBA sehingga tidak bisa dibayar,” tandasnya mewakil Kepala Dinas terkait.

Baca Juga :   Tahun 2023, Bojonegoro Digelontor Rp. 4,5 triliun lebih Oleh Pemerintah Pusat

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Luluk Alifah menuturkan, sepanjang ada di RKA jika diajukan sesuai dengan dokumen yang benar maka tetap akan di bayar, pihaknya mengaku jika di pantau terus oleh pusat untuk realisasi anggaran, jika realisasinya rendah maka akan ada konsekuensi-konsekuensi tersendiri. “Sesuai Sistem Informasi Managemen Daerah (SIMDA) ada yang belum sesuai by name by Address (BNBA), sehingga kita tidak berani membayarkan,” tuturnya.

Baca Juga :   APBD Tinggi, Bojonegoro “Surganya” Proyek di Indonesia

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto mempertanyakan hal tersebut, karena semestinya APBD sudah di sahkan RKA sudah siap dan pihak Eksekutif melalui jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksakan program-program tersebut. “Kalau APBD itu sudah di sahkan, semestinya RKA sudah siap. tinggal jalankan” ujarnya pada Jum’at, 4-6-2021.

Bahkan Komisi D DPRD menuding pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bojonegoro dianggap teledor karena ratusan paket pekerjaan tidak bisa dibayar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. “Kontaktor sudah terlanjur mengerjakan, suit hutang-hutang kalau tidak bisa dibayar bagaimana solusinya, ini uang ada bunga bank,” tandasnya anggota Komisi D DPRD Bojonegoro Ali Huda, di kantor DPRD Bojonegoro, Jumat 4-Juni-2021.

Penulis  : Rozikin

Editor    : Sujatmiko

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *