Protokol Kesehatan di Polres Bojonegoro, Gak Tertib Ditindak

oleh -
Salah seorang anggota di Polres Bojonegoro melakukan pushup sebagai teguran atas pelaksanaan protokol kesehatan. Foto/Dok. Humas Polres Bojonegoro

Bojonegoro – Peningkatan kasus suspek Covid-19 di kalangan masyarakat masih tinggi di Bojonegoro. Penyebabnya, tingkat kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan masih kurang baik.

Dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19, Polres Bojonegoro melalui Propam Polres Bojonegoro melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personilnya. Mereka yang tidak menggunakan masker di lingkungan ruang kerja atau di sekitaran Mapolres Bojonegoro diberi peringatan dan tindakan, Selasa 18-Agustus-2020 pagi.

Razia sengaja digelar secara dadakan dengan mendatangi satu persatu. Mulai di ruang Penjagaan Sat Sabhara, ruang pelayanan SPKT, SKCK, Identifikasi, ruang Satker, dan kantin Polres Bojonegoro.

Kepala Seksi Propam Polres Bojonegoro, Iptu Safi’i mengatakan, penegakan disiplin penggunaan masker terhadap anggota dilakukan dalam rangka instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Surat Telegram Nomor : STR/495/VIII/KES.7./2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Pendisiplinan Wajib Menggunakan Masker di lingkungan Polri pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020.

Baca Juga :   Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT RI ke 79

Sebelum menertibkan masyarakat dalam menggunakan masker, maka terlebih dahulu harus tertib baik personil Polri maupun ASN Polri. Di samping itu, Propam Polres Bojonegoro menindak lanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan tugas anggota Polri wajib menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun diluar ruangan, kecuali yang melaksanakan Ishoma makan baru masker boleh dilepas. ”Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya kalau tidak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, gimana mau menerapkannya ke masyarakat,” tegas Iptu Safi’i.

Baca Juga :   Polisi Bojonegoro Kampayekan Jawa Timur Bermasker

Salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri pada Adaptasi Kebiasaan Baru ini adalah penggunaan masker dalam beraktivitas baik di dalam ruangan maupun ditempat lainnya.

Menurut Iptu Syafii, razia ini merupakan bentuk Polri mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19. Juga mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik diruangan kerja maupun ditempat lainnya.
“Tadi kembali kita laksanakan razia pada lingkungan kerja Polres Bojonegoro, dari hasil pelaksanaan memang masih ditemukan satu dan dua personil yang melanggar. Langsung diberikan peringatan dan tindakan,” tandasnya.
Penulis : Rozikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *