Bojonegoro – Komisi C (bidang kesehatan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan lapangan. Kali ini sasarannya ke pabrik rokok, dengan tujuan mengetahui prosedur tetap (protap) terkait protokol kesehatan dalam menghadapi wabah covid 19 yang terjadi saat ini.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Mochlasin Afan mengatakan, semenjak mencuatnya berita klaster covid 19 di Sampoerna Surabaya, pihaknya menganggap penting melakukan kunjungan ke perusahaan – perusahaan rokok yang produksi di Bojonegoro.
Salah satunya mengunjungi pabrik rokok Wismilak di Bojonegoro pada Senin, 11-5-2020. Di perusahaan itu, para anggota dewan mengetahui bagaimana penerapan protokol kesehatan covid 19. Juga memastikan bagaimana pelaksanaan jaga jarak antar pekerja selama pandemi covid 19 ini. “Selain itu, seiring dengan berkurangnya produksi. kita juga memastikan hak – hak pekerjanya tetap dibayarkan, baik upah, THR dan lainnya,” tegasnya
Afan melanjutkan, hasil dari kunjungan lapangan yang didampingi Dinas Perindusterian dan Tenaga kerja (Disprinaker) Kabupaten Bojonegoro. Bagaimana protokoler kesehatan yang penanganan covid 19 telah diterapkan.
Selain itu, lanjut Afan, bagaimana soal adanya pengurangan pekerjaan dengan model shift (giliran), dan protokoler kesehatan mulai cuci tangan. Kemudian penyiapan bilik disinfektan dan pelaksanaan untuk jaga jarak telah di laksanakan.”Hasilnya Alhamdulillah sudah sesuai protokoler kesehatan covid 19,” tandasnya.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko