Protap Kesehatan, Komisi C DPRD Bojonegoro ke Perusahaan Rokok

oleh
Ketua Komisi C Mochlasin Afan (baju batik) memegang buku, memimpin kunjungan lapangan ke pabrik rokok wismilak.Foto/Rozikin

Bojonegoro – Komisi C (bidang kesehatan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan lapangan. Kali ini sasarannya ke pabrik rokok, dengan tujuan mengetahui prosedur tetap (protap) terkait protokol kesehatan dalam menghadapi wabah covid 19 yang terjadi saat ini.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Mochlasin Afan mengatakan, semenjak mencuatnya berita klaster covid 19 di Sampoerna Surabaya, pihaknya menganggap penting melakukan kunjungan ke perusahaan – perusahaan rokok yang produksi di Bojonegoro.

Baca Juga :   Ponpes Attanwir, Tuan Rumah Halaqoh Fiqih Peradaban Acara PBNU

Salah satunya mengunjungi pabrik rokok Wismilak di Bojonegoro pada Senin, 11-5-2020. Di perusahaan itu, para anggota dewan mengetahui bagaimana penerapan protokol kesehatan covid 19. Juga memastikan bagaimana pelaksanaan jaga jarak antar pekerja selama pandemi covid 19 ini. “Selain itu, seiring dengan berkurangnya produksi. kita juga memastikan hak – hak pekerjanya tetap dibayarkan, baik upah, THR dan lainnya,” tegasnya

Afan melanjutkan, hasil dari kunjungan lapangan yang didampingi Dinas Perindusterian dan Tenaga kerja (Disprinaker) Kabupaten Bojonegoro. Bagaimana protokoler kesehatan yang penanganan covid 19 telah diterapkan.

Baca Juga :   Anggaran Kesra di Bojonegoro Naik hingga Rp 32 Miliar

Selain itu, lanjut Afan, bagaimana soal adanya pengurangan pekerjaan dengan model shift (giliran), dan protokoler kesehatan mulai cuci tangan. Kemudian penyiapan bilik disinfektan dan pelaksanaan untuk jaga jarak telah di laksanakan.”Hasilnya Alhamdulillah sudah sesuai protokoler kesehatan covid 19,” tandasnya.

Penulis : Rozikin

Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *