Pria Pelaku Begal Motor di Baureno Diamankan Polisi, Usai Dihadang Warga

oleh -
oleh

Bojonegoro, damarinfo.com – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku begal di wilayah hukum Polsek Baureno Polres Bojonegoro diamanakan polisi, pelaku diamankan setelah pelariannya berhasil dihentikan korban bersama warga dan patroli Polsek setempat pada Rabu, 11-Desember-2024.

Peristiwa ini terjadi sesuai yang disampaikan Kapolsek Baureno AKP Mat Suiswanto yaitu sekira jam 12.30 WIB pada saat korban berinisial MIM bersama temannya berinisial ACM berangkat dari rumah yang bertujuan akan potong rambut dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario tahun pembuatan 2024 warna hitam (plat belum keluar) kemudian sesampai jalan PUK arah Desa Baureno tiba-tiba dipepet oleh 2 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam lalu pelaku yang menyetir menuduh korban bahwa telah menabrak adiknya.

Baca Juga :   Amankan Natal, Polisi Sterilisasi Gereja di Bojonegoro

“Setelah itu para pelaku langsung memotong laju korban, hingga berhenti dan mengajak korban untuk mendatangi keluarga yang ditabrak tersebut,” ungkap Kapolsek Baureno.

Setelah itu, masih menurut Kapolsek Baureno kemudian korban langsung pergi dengan salah satu pelaku dengan dibonceng menggunakan sepeda motor milik pelaku dengan meninggalkan motor korban dengan pelaku lainnya bersama dengan teman korban. Selang beberapa menit kemudian pelaku yang pergi bersama korban tersebut kembali namun tidak bersama korban.

“Pelaku berkata kepada teman korban bahwa temannya tidak bersalah, lalu pelaku membawa sepeda motor korban dengan alasan untuk diberikan kepada korban,” tandasnya.

Baca Juga :   Kapolres Bojonegoro dan Pejabat Utama, Buka Puasa Bersama Warga Daerah Kumuh

Lanjut Kapolsek, korban yang ditinggal ditengah jalan tadi di tolong orang dan diantar ke tempat awal, ditengah perjalanan korban dan pelaku ketemu dan dihadang korban bersama warga sekitar serta patroli Polsek Baureno. Terkait apakah pelaku juga sebagai pelaku kejadian yang sebelumnya juga membawa kabur motor korban dengan modus yang sama di jalan turut Desa Trojalu Kecamatan Baureno pada 5 Desember 2024 lalu? Kapolsek menyampaikan pelaku belum bisa dimintai keterangan.

“Sementara belum bisa dimintai keterangan pelakunya, untuk pelaku satunya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Penulis : Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *