PPP Pastikan Dapat Kursi Terakhir Dapil 3, PKB Tunggu Keputusan KPU

oleh -1095 Dilihat
oleh
Logo Pemilu 2024

Bojonegoro, damarinfo.com – Dengan berakhirnya rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dapil 3 meliputi Kecamatan Kepohbaru, Kecamatan Baureno dan Kecamatan Kanor, maka spekulasi dan asumsi yang berkembang di masyarakat telah berahir. Jika sesuai angka hasil rekap PPK dapat di ketahui terkait siapa di Dapil 3 yang menduduki Kursi ke 8.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan kursi ke 8 di dapatkannya dengan dasar hasil rekapitulasi di tingkat PPK di Dapil 3. Suara terbanyak di Dapil 3 di pegang oleh PKB jika sesuai rekap adalah Kecamatan Baureno 15.813 suara, Kecamatan Kanor 12.550 suara, Kecamatan Kepohbaru 13.672 suara, total 42.035 Suara.

Baca Juga :   Masa Kampanye, Bawaslu Bojonegoro Siagakan Tim Pengawas Medsos 24 Jam

Karena PKB memperebutkan kursi ke 3 di Dapil 3, sesuai aturan Pemilu yang menggunakan sistem Saint Leghue maka suara PKB di Bagi 5, sehingga menjadi 8.406 suara. Sedangkan PPP total Dapil 3 mendapatkan 8.976 suara dengan rincian Kecamatan Baureno 775 suara, Kecamatan Kanor 1100 suara, Kecamatan Kepohbaru 7.101 suara.

“Sehingga di pastikan kursi terakhir Dapil 3 di raih oleh PPP,” ungkap Choirul Anam Caleg PPP Dapil 3 yang memperoleh suara 7.200 lebih tersebut.

Sekretaris DPC PKB Bojonegoro Abdulloh Umar mengatakan, jika semua boleh meng-klaim, namun pihaknya tetap menunggu hasil keputusan dari KPU.

Baca Juga :   Kapolres Bojonegoro Pimpin Apel Rayon I, Cek Kesiapan Personel di Tahapan Pemilu Kampanye Terbuka

“Semua boleh meng-klaim, namun kami tetap menunggu hasil keputusan dari KPU,” tegasnya.

Komisioner KPU Bojonegoro Mustofirin menjelaskan, untuk mekanisme pembagian kursi adalah dalam penentuan kursi pertama suara partai di bagi satu, kemudian untuk menentukan kursi kedua suara partai di bagi dua, dan untuk penentuan kursi ketiga adalah suara partai di bagi lima.

“Pada prinsipnya, keputusan perolehan kursi partai nanti akan di putuskan setelah rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU,” pungkasnya.

Penulis : Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *