Polsek Sumberrejo Amankan 14 Liter Miras, Selama 14 Hari Operasi Pekat

oleh 43 Dilihat
oleh
Petugas Polsek Sumberrejo berpakaian sipil, dalam operasi pekat

Bojonegoro, damarinfo.com – Selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama 2 minggu, Polsek Sumberrejo berhasil mengamankan sebanyak 14 liter berbagai jenis miras. Adapun perolehan barang bukti miras diperoleh dari beberapa pelaku penjual miras diberbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Sumberrejo.

Kapolsek Sumberrejo AKP Fatkur Rahman menjelaskan, jika selama pelaksanaan operasi pekat yang berlangsung 2 minggu secara serentak di wilayah Jawa Timur dengan sandi Operasi Pekat Semeru 2024 berhasil mengamankan sebanyak 14 liter miras dengan jenis arak dan toak. Adapun penangkapan miras tersebut didapatkan dari beberapa pelaku di berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Sumberrejo.

Baca Juga :   Dua Pemuda Ini Kerap Ikut Vaksinasi, Namun selalu Gagal Divaksin Booster, Ada Apa?

“Miras yang berhasil kami tangkap yaitu 3 liter jenis arak dan 11 liter jenis toak di 6 lokasi wilayah hukum Polsek Sumberrejo”, terang Kapolsek, Selasa 2-April-2024.

Dari kelima pelaku tersebut, semuanya dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) karena telah melanggar pasal 19 (1) jo Pasal 38 (1) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dan dari kelima pelaku tersebut, petugas dari Unit Sabhara dan Unit Reskrim Polsek Sumberrejo telah membawa ke persidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro dan telah menerima sanksi denda dari vonis hakim yang memimpin persidangan.

Baca Juga :   Operasi Dua Warung / Cafe, Kapolsek Sumberrejo Hanya Temukan 2 Botol Anggur Merah

“Hari ini, kelima pelaku telah disidangkan dan sudah mendapat sanksi dengan membayar denda, sedangkan yang 1 orang sudah disidangkan pada hari sebelumnya.”, pungkas Kapolsek.

 

Penulis : Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *