Damarinfo, Bojonegoro – Untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah Kecamatan Kapas Bojonegoro, Kepolisian Sektor Kapas bersama gugus tugas kecamatan, serta bekerjasama dengan Pemerintah Desa melakukan penyemprotan disenfektan ke fasilitas umum, mulai Kantor Desa dan tempat ibadah Masjid dan Musholla hingga menyadar ke rumah-rumah warga pada Minggu, 11-07-2021.
Kepala Kepolisian Sektor Kapas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulyono yang mengawal langsung pelaksanaan kegiatan ini menghimbau kepada masyarakat agar warga tetap patuh prokes covid 19 guna memutus penyebaran virus covid19.
“warga agar tetap mematuhi prokes yang ada, kemana-mana jangan lupa.selalu pakai masker,” pintanya.
lanjut Kapolsek Kapas, kegaiatan berlangsung yakni melaksanakan penyemprotan disinfektan di kantor desa, lingkungan desa, rumah warga dan fasilitas umum diwilayah kecamatan Kapas.
“Kegiatan penyemprotan disenfiktan berjalan dengan protokol kesehatan serta dalam keadaan aman, lancar terkendali” pungkasnya.
Penulis : Rozikin
Editor : Syafik