Ponorogo – Kasus perampok spesialis nasabah bank lintas provinsi berhasil diungkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Porles) Ponorogo dan menangkap kompolotan pelaku. Komplotan ini sudah beraksi di kota Sragen, Banyumas, dan Ponorogo.
Kasus ini terungkap berawal dari kasus perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil nasabah Bank di Ponorogo dan mengambil uang senilai Rp. 170 juta.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mochamad Nur Azis menjelaskan dalam menjalankan aksinya para pelaku berbagi tugas. Setelah mengintai korban selepas keluar dari Bank, para pelaku mengikuti korban, setelah korban memarkirkan mobilnya para pelaku melakukan aksinya dengan memecah kaca mobil dengan busi dan mengambil barang berharga.
“satu pelaku di tangkap di Safe house (tempat persembunyian) di Yogyakarta” Kata AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa 1-9-2020.
Lanjut Kapolres Azis, anggota komplotan lainya di tangkap di wilayah hukum Polres Sragen yakni Dodi Irawan (45), warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta dan Adam Tawaqqal (35), Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.
Sementara anggota komplotan lainya yakni yakni Muh Musyafiudin diamankan di wilayah hukum Polres Ponorogo. Untuk anggota komplotan yang ditangkap di wilayah hukum Polres Banyumas Angga Setyawan. Dan satu orang berinisial AZI masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara” Pungkas Kapolres Azis.
Penulis : Syafik
Sumber : Instagram @cicpoldajatim