Damarinfo.com
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
Damarinfo.com
No Result
View All Result
Polres Bojonegoro Tertibkan Kereta Kelinci yang Beroperasi di Jalan Raya

(Petugas Polres Bojonegoro melakukan penindakan kereta kelinci, Jum;'at 11-2-2022)

Polres Bojonegoro Tertibkan Kereta Kelinci yang Beroperasi di Jalan Raya

RedaksibyRedaksi
Februari 11, 2022

Bojonegoro, damarinfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro akan memberikan tindakan ke pengendara kereta kelinci. Acuannya tragedi kereta kelinci di Kabupaten Madiun yang menewaskan dua orang penumpang.

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bojonegoro, Inspektur Polisi Dua (Ipda) M. Imam Wahyudi mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan ke pengendara kereta kelinci yang dioperasikan di jalan raya. Karena tidak memenuhi spesifikasi kendaraan yang benar dan dapat membahayakan penumpang.

“Kita sudah memberikan penindakan kepada sejumlah pengemudi kereta kelinci, berupa surat pernyataan tidak akan membawa kereta kelinci ke jalan raya lagi,” tegasnya pada damarinfo.com Jum’at, 11-Februari-2022.

Baca Juga :

Polres Bojonegoro Ziarah TMP untuk Menghormati Pahlawan Nasional

Ini Pesan Polisi Saat Menghadiri Bojonegoro Bersholawat

Doa Bersama Lintas Agama untuk Polisi di Bojonegoro

Lanjut Imam, Kereta kelinci dengan izin dan alasan apapun tidak diperbolehkan untuk beroperasi di jalan raya dan hanya boleh beroperasi di lingkup tempat wisata saja. dan beberapa hal yang perlu dipertimbangk adalah, kereta kelinci tidak memenuhi spesifikasi kendaraan kemudian jika terjadi kecelakaan tidak ditanggung oleh Jasa Raharja.

“Jika ingin menggunakan atau naik kereta kelinci sebaiknya di lingkup tempat wisata saja,” tandasnya.

Masih menurut Imam, Jika masih mendapati kereta kelinci di jalan raya akan dilakukan penindakan dengan surat pernyataan.

Akan tetapi, lanjutnya, jika sudah membuat surat pernyataan dan pengemudi masih beroperasi di jalan raya maka kereta kelinci dan pengemudinya akan diamankan.

“Ada surat pernyataan dahulu,” imbuh Imam

Penulis : Rozikin

Editor   : Sujatmiko

Tags: Polres BojonegoroSatlantas Polres Bojonegoro

Berita Terbaru

RDC Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pemerintah Desa

RDC Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pemerintah Desa

Juli 2, 2022
PEPC Inisiasi Pelestarian Lingkungan lewat Program Agrosilvopastura

PEPC Inisiasi Pelestarian Lingkungan lewat Program Agrosilvopastura

Juli 2, 2022
Kodim Bojonegoro Bina Satlinmas dengan Ketahanan Wilayah

Kodim Bojonegoro Bina Satlinmas dengan Ketahanan Wilayah

Juli 2, 2022
Banyuwangi Raih Medali Emas Sepak Bola Putri Porprov Jatim 2022

Banyuwangi Raih Medali Emas Sepak Bola Putri Porprov Jatim 2022

Juli 2, 2022
Kontingen Bojonegoro Kembali Tambah Dua Medali Emas, Dua perak, Dua Perunggu

Kontingen Bojonegoro Kembali Tambah Dua Medali Emas, Dua perak, Dua Perunggu

Juli 2, 2022

TENTANG KAMI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

MENU DAMAR INFO

  • Agama
  • Blora
  • Bojonegoro
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa Timur
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lamongan
  • Migas
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sejarah
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Tuban
  • Warga Menulis
  • Wisata

PT. MEDIA ABJAT ROIS
No. AHU-0066923.AH.01.01.TAHUN 2019
NIB : 0220101151467
@2021 – Damarinfo.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata

© 2021 Damarinfo.com