Polres Bojonegoro Musnahkan Narkoba dan Miras

oleh 35 Dilihat
oleh
((Kapolres Bojonegoro didampingi Forkopimda memasukan miras ke dalam tong saat press conference di Halaman Mapolres Bojonegoro, Senin 27-12-2021. Foto : Humasresbojonegoro)

Bojonegoro, damarinfo.com – Polres Bojonegoro bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bojonegoro, serta stakeholder, tokoh agama dan tokoh masyarakat, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) melakukan pemusnahkan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Halaman Mapolres Bojonegoro, Senin 27-Deswmber-2021 pagi. Pemusnahan ini sebagai realisasi tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkoba dan miras.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia serta didamping Wakil Bupati Bojonegoro juga selaku Kepala BNNK Bojonegoro Budi Irawanto, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Estafana Purwanto, Wakapolres Bojonegoro Kompol Muh Wayudin Latif, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Arfan Halim, Pasi Ops Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Inf Herry S, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro KH. Alamul Huda, Para Pejabat Utama Polres Bojonegoro dan Kapolsek jajaran.

Baca Juga :   Dekat Dengan Warga, Polsek Balen Gelar Kenduri Dan Meminta Do'a

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini hasil operasi dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) dan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro dan Jajaran. Hasil ini dari cipta kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Polres Bojonegoro.

Polres Bojonegoro memusnahkan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12,5 gram. Obat daftar “G” sejumlah 3.650 butir, 35 jurigen toak @ 30 liter total 1.050 liter dan 1.000 botol arak @1,5 liter total 1.500 liter.”Semua barang bukti tersebut kita musnahkan,” ucapnya.

Lanjut Kapolres, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus Narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.

Baca Juga :   Tiga Pelajar Meninggal Dari Kejadian 45 Kecelakaan Dalam Dua Pekan di Bojonegoro

“Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan,” tandasnya.

Ia berharap, sinergi masyarakat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran Narkoba di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Bojonegoro dapat terjalin dengan baik demi menciptakan Bojonegoro bebas Narkoba.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka menekan peredaran narkoba. Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri,” pungkasnya.

Ribuan miras dimusnahkan dengan dituangkan di tong besi, sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu dan obat daftar G, dimusnahkan dengan cara diblender. Serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Penulis : Rozikin