Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro telah mendata potensi konflik dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak Gelombang III Tahun 2020. Tidak hanya tempat pemungutan suara (TPS) namun juga pada penjadwalan masa kampanye.
Dalam Operasi Mantap Praja Angling Dharma 2020, tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Bojonegoro, yakni Kampanye Umum. Sesuai jadwal akan dimulai pada Selasa 11-2-2020 hingga Kamis 13-2-2020.
Upaya preventif dilakukan Polres Bojonegoro yakni dengan memberikan imbauan kepada seluruh calon kepala desa (Cakades) yang telah ditetapkan. Yaitu berupa anjuran pengurangan pengerahan masa dalam setiap kegiatan. Langkah ini sebagai preventif terjadinya gesekan antar pendukung.
“Kita mengimbau kepada Cakades dan pendukungnya untuk tidak melakukan pengerahan masa secara besar-besaran pada saat kampanye nanti. Karena dapat berpotensi terjadinya gesekan antar pendukung,” jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan pada Jum’at, 7-2-2020.
Kapolres Budi Hendrawan menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan terhadap potensi gangguan yang mungkin timbul dalam tahapan pelaksanaan Pilkades di Bojonegoro. Menurutnya hingga tahap penetapan Cakades masih berjalan dengan aman dan lancar.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pilkades serentak. Sampai saat ini masih berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.
Menurut Kapolres, tahap kampanye umum ada kerawanan yang mungkin terjadi. Di antaranya adanya strategi politik dari calon dan tim sukses maupun pendukungnya. Black campign atau kampanye hitam, pengerahan massa atau pendukung. Juga sabotase pihak lawan dan potensi provokasi sehingga timbulya bentrok antar pendukung.
“Kami imbau para calon kepala desa dan para pendukungnya, untuk tidak melakukan pengerahan massa besar-besaran saat pelaksanaan kampaye. Semua saudara jangan saling menjatuhkan atau menjelekkan cakades lainnya,” pesannya.
Sebelumnya telah ada pengumuman penetapan tahapan pemilihan calon kepala desa (Cakades) serentak gelombang III dijaga ketat ratusan anggota Kepolisian Resort Bojonegoro, Kamis -2-2020. Penetapan oleh Panitia Pilkades di 233 desa di 28 kecamatan dilaksanakan di balai desa masing-masing.
Sebelum ada penetapan lebih dahulu ada tes tulis yang merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) Gelombang III tahun 2020. Proses tes tulis juga dilakukan dengan ketat dengan pengawasan dari Kepolisian Resort Bojonegoro. Soal ujian tertulis dibuat oleh Tim Pilkades Serentak Kabupaten dan dibuat Selasa 4-2-2020.
Untuk menghindari kebocoran soal ujian, para pembuat soal dikarantina di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro. Ujian tertulis dilaksanakan di Gedung DPMD Bojonegoro.“Dijamin aman,” kata Kepala Seksi (Kasi) Bina Administrasi dan Aparatur Desa DPMD Kabupaten Bojonegoro, Andri Firnandi.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko