Bojonegoro, damarinfo.com – Tiga komplotan pencuri motor di bekuk polisi dan ketiganya bertetangga satu kampung asal Desa Sidodadi Kecamatan Balen Bojonegoro dengan peran masing-masing. Hingga tersangka di amankan aparat kepolisian saat ini, pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya di 33 lokasi lintas provinsi.
Pencurian dengan pemberatan ini terungkap dengan adanya laporan di Polsek Purwosari, kemudian tim Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan para tersangka dengan inisial SKR 50 tahun yang berperan sebagai pemetik, saat ini pelaku di tahanan Polres Rembang, FBS 23 tahun berperan sebagai pemantau dan pengantar sementara BIH 50 tahun berperan mencari sasaran dalam aksi pencurian dengan memantau melalui media sosial mencari info adanya kegiatan hiburan.
“Ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing, satu tersangka saat ini masih berada di tahanan Polres Rembang, kasus curanmor juga” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto dalam konfrensi pers di polres setempat.
Menurut Kapolres, sepeda motor yang di curi berada di depan rumah atau teras, meski kunci tidak menepel atau tertinggal akan tetapi pelaku berbekal kunci T berhasil membawa kabur sepeda motor yang sudah di pantau keberadaanya tersebut.
“Jadi, para tersangka ini spesialis dan lintas daerah, tidak hanya di Bojonegoro namun juga ada diantaranya di Kabupaten Lamongan,” tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Penulis : Tim Redaksi