Polisi Tes Urine 50 Pegawai dan Napi di Lapas Blora

oleh -
Tim reserse narkoba Kepolisian Resor Blora menggelar tes urine ke 50 orang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Blora pada Senin 8-Juni-2020. Foto/dok. Humas Polres Blora

Blora-Tim reserse narkoba Kepolisian Resor Blora menggelar tes urine ke 50 orang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Blora pada Senin 8-Juni-2020. Kegiatan rutin ini sebagai antisipasi pencegahan penggunaan narkoba di lingkungan Lapas.

Mereka yang ikut tes urin, di antaranya dari petugas Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) sebanyak 37 orang dan sisanya 12 berstatus sebagai narapidana atau total 50 orang. Tes dimulai pukul 09.30 WIB sampai 11.00 waktu setempat. Warga di lingkungan Lapas langsung berkumpul di suatu ruangan dan mendapatkan arahan.

Pihak tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Blora sudah bersiap melakukan tes Urine. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat permintaan dari pihak Lapas Blora kepada kami untuk melakukan pendampingan dalam rangka sidak tes urine kepada para petugas dan narapidana kasus narkoba. “Kita berupaya mencegah narkoba agar tidak merebah, dengan cara tes urine,” kata Kasat Narkoba Polres Blora AKP Hartono dalam releasenya, Senin 8-Juni-2020.

Kasat narkoba menjelaskan dari 50 jumlah semple urine, yakni 37 dari petugas lapas dan 13 dari napi kasus narkoba, hasil semua negatif. Artinya, tidak ditemukan adanya pegawai maupun napi narkoba yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang. “Hasil tes urine yang sudah bagus ini supaya terus bisa dipertahankan. Dengan harapan tidak ada pegawai maupun napi yang mengkonsumsi narkoba di lingkungan lapas,” jelasnya.

Baca Juga :   Dua Kandidat, Cabup-Cawabup Blora Digantikan Kartini dan Lusiono

Kepala Rutan kelas IIB Blora Budiman mengungkapkan, kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antara Polri dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan. Yaitu berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba. “Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk langkah serius dalam pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan, sehingga seluruh petugas wajib dites urine tanpa terkecuali,” kata Budiman.

Baca Juga :   Tantangan Sekolah Adiwiyata Saat Pandemi Corona di Blora kian Berat

Menurutnya, jika ditemukan ada petugas lapas yang terbukti mengkonsumsi narkoba akan diberi sanksi tegas. Sedangkan bagi warga binaan akan kembali diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Alhamdulilah dari hasil tes urine yang dilakukan petugas lapas dan warga binaan kasus narkoba, 100 persen negatif. Tentunya, jika ada petugas lapas yang berani main-main dengan narkoba akan dijatuhi sanksi tegas,” tandasnya.
Penulis : Ais
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *