Bojonegoro, damarinfo.com- Kepolisian Sektor Sumberejo menyita 16 kendaraan dengan knalpot brong saat razia malam Tahun Baru 2022, Jumat 31- Desember-2021. Razia diberlakukan bagi kendaraan yang mengganti knalpot pabrikan ke knalpot brong.
Tim gabungan Kepolisian Sektor Sumberrejo, Koramil 0813, Satpol PP Kecamatan dibantu anggota Kampung Pesilat (BKP) Sumberrejo berhasil menjaring 16 kendaraan yang sedang diparkir di Taman depan kantor Kecamatan Sumberrejo.
Kapolsek Sumberrejo AKP Hufron Nurrochim, menerangkan sesuai himbauan, momen perayaan tahun baru akan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang konvoi di jalan raya.
“Malam ini kami telah lakukan tindakan sesuai apa yang telah kami kampanyekan beberapa waktu lalu”, terang Kapolsek.
Kepada masyarakat yang nongkrong di tempat keramaian untuk merayakan pergantian tahun aparat menindak seluruh pelanggar. Juga mendorong kendaraannya dari lokasi razia hingga ke Mako Polsek Sumberrejo. Para pelanggar yang terjaring razia akan diberikan pembinaan di Polsek Sumberrejo serta memberikan sanksi sesuai UU yang berlaku.
“Kendaraan kami tahan dan membayar denda serta ketika akan mengambil kendaraanya harus juga mengganti knalpot sesuai spektek prabik,” imbuh Kapolsek.
Aparat gabungan juga patroli ke desa – desa yang berada di wilayah hukum Polsek Sumberrejo dengan cara membubarkan jika terlihat ada kerumunan dan acara kumpul – kumpul. Saat melakukan patroli, aparat gabungan juga menghimbau kewarkop atau tempat tongkrongan lainnya untuk menutup lebih awal.
“Aparat melakukan razia atribut perguruan guna meminimalisir gesekan antar anggora perguruan silat,”, ucap Kapolsek.
Penulis : Rozikin
Sumber : humasresbjn