Bojonegoro – Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, memeriksa kendaraan dari luar di pos cek point perbatasan dari dan ke Bojonegoro, Senin 27-April-2020. Kendaraan yang diperiksa terutama yang menggunakan pelat nomor dari luar Bojonegoro.
Ada tiga daerah perbatasan pintu masuk Bojonegoro yang dijaga ketat. Yakni di Kecamatan Margomulyo yang merupakan perbatasan Ngawi. Kemudian Kecamatan Padangan perbatasan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Satu ladi di Kecamatan Baurno perbatasan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jatim.
Tujuan menghalau para pemudik ini sesuai protokol Pemerintah Bojonegoro. Yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran pendemi Covid-19. Untuk itu masyarakat diminta sementara menunda mudik.”Kami melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengemudi di setiap pos pemeriksaan perbatasan,” kata Kasat Lantas, AKP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., Senin 27-April2020.
Menurut Amirul Hakim, setiap kendaraan yang melintas baik roda dua dan roda empat atau lebih terutama berpelat nomor polisi luar daerah, akan langsung hentikan. Kemudian dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Pemeriksaan meliputi kartu identitas dan surat kendaraan. Kemudian pemeriksaan kesehatan dengan memeriksa suhu tubuh sopir dan penumpang. Juga menyemprot disinfektan barang bawaan serta menyarankan memakai masker. Selain itu juga melakukan pendataan mulai dari daerah asal hingga tujuan.
Beberapa pengendara yang berniat mudik diminta petugas dan diarahkan untuk putar balik. “Jika diketahui ada masyarakat yang mudik, dengan terpaksa petugas memberikan pengertian untuk putar balik. Ini semua demi keselamatan bersama agar pendemi Covid-19 ini bisa segera berakhir,” jelas Mohammad Amirul Hakim.
Penulis : Rozikin