Polisi Bojonegoro Antisipasi Kejahatan Saat Pandemi Covid-19

oleh -
Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan, saat pandemi corona, polisi menjalankan program Sapa Pagi, Sapa Siang dan Sapa Malam.Foto/Rozikin

Bojonegoro –Kepolisian Resor Bojonegoro mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curanmor, Curas dan Curat) yang kerap muncul di Ramadan hingga Lebaran 2020 mendatang. Antisipasi ini dilakukan di tengah wabah pandemi Covid-19 yang hingga kini belum selesai.

Menurut Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan, polisi memiliki program Sapa Pagi, Sapa Siang dan Sapa Malam. Sedangkan selama bulan Ramadan, juga dilaksanakan kegiatan patroli Ngabuburit, patroli Tarawih dan patroli Subuh.

Kegiatan patroli bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat saat menjalankan ibadah puasa hingga lebaran nanti. Polres Bojonegoro juga memilik Tim Taktis dari Sat Sabhara, Tim Panther dan Resmob dari Sat Reskrim, Tim ini akan mem back up wilayah hukum Polres Bojonegoro untuk meminimalisir tindak kejahatan jalanan atau street crime. “Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran sudah mengevaluasi titik rawan kejahatan,” jelas Kapolres Bojonegoro saat dikonfirmasi oleh awak media ini di Mapolres, Jum’at 24-April-2020.

Kapolres melanjutkan, adanya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang pembebasan narapidana (napi) melalui asimilasi dan integrasi. Untuk itu Polres Bojonegoro mengambil langkah cepat dan tegas sebagai antisipasi pengeluaran dan pembebasan napi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan persebaran Covid-19.
“Polres Bojonegoro melakukan beberapa langkah strategis guna mengantisipasi kejahatan dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” teganya.

Baca Juga :   Bojonegoro Siapkan 32.000 Dosis untuk Vaksinasi Masyarakat  Umum

Di wilayah Kabupaten Bojonegoro saat ini relatif aman dan terkendali. Juga kriminalitas menurun selama masa pandemi corona. Meski begitu, pihaknya tak mau lengah, sehingga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Peningkatan patroli dilakukan. Polisi memetakan para napi yang mendapatkan asimilasi atau dibebaskan. Pemetaan berdasarkan data atau informasi riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya. “Meningkatkan patroli guna mengantisipasi tindak pidana jalanan (street crime) untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” tandas Kapolres.

Baca Juga :   Pandemi Covid-19, Belajar di Rumah Diperpanjang Lagi

Penulis : Rozikin/bahan release Polres Bojonegoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *