Bojonegoro, damarinfo.com – Polemik mengenai teknis debat terbuka Pilkada Bojonegoro 2024 terus menjadi perbincangan. Praktisi hukum sekaligus mantan Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto, menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah melaksanakan debat sesuai aturan yang berlaku, mengikuti pola debat dari KPU Pusat yang diterapkan dalam Pilpres 2024.
“Debat Pilpres dulu melibatkan calon presiden, wakil presiden, dan pasangan calon. Jadi, tidak perlu ada penafsiran ulang. KPU Bojonegoro tinggal mengikuti yang sudah jelas,” ujar Agus Ris, Jumat 18-10-2024.
Agus menambahkan, apalagi jika sudah ada berita acara kesepakatan teknis debat, maka kesepakatan tersebut tidak boleh diubah sepihak. Ia menilai, KPU Bojonegoro sudah benar tidak melakukan penafsiran tambahan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat.
Polemik ini bermula dari keberatan pasangan calon nomor urut 1, Teguh Haryono – Farida Hidayati, terhadap format debat yang ditetapkan oleh KPU Bojonegoro. Keberatan disampaikan dalam rapat koordinasi pada Kamis 17-10-2024 di kantor KPU Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan aturan KPU Bojonegoro, tiga kali debat terbuka akan diadakan dengan urutan: debat pertama untuk calon wakil bupati, debat kedua untuk calon bupati, dan debat ketiga untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Donny Bayu Setyawan, perwakilan dari Paslon 01, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap format tersebut. Menurutnya, visi-misi tidak dapat dipisah antara calon bupati dan calon wakil bupati.
“Visi-misi dibuat bersama oleh pasangan calon, jadi tidak bisa dipisahkan. Aturannya jelas, debat itu untuk pasangan calon, bukan dipartisi,” tegas Donny, yang juga merupakan anggota DPRD Bojonegoro dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.
Sementara itu, tim dari Paslon 02, Setyo Wahono – Nurul Azizah, tetap mengikuti format debat yang sudah disepakati dalam rapat koordinasi pada 24 September 2024, yang tertuang dalam berita acara nomor 312/PL.02.04-BA/3522/2024. Berita acara tersebut ditandatangani oleh Komisioner KPUD Bojonegoro, Ketua Bawaslu Bojonegoro, serta perwakilan dari kedua pasangan calon.
“Format ini sudah disepakati oleh semua pihak, termasuk pasangan calon dan Bawaslu,” ujar Ahmad Supriyanto dari tim pemenangan Paslon 02.
Hingga berita ini diturunkan, rapat koordinasi antara tim Paslon 01 dan 02 dengan KPU Bojonegoro masih berlangsung.
“Saat ini masih ada koordinasi kedua tim paslon di KPU,” kata Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, Jumat 18-10-2024.
Penulis: Syafik