Bojonegoro – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, menggelar Forum Group Diskusi (FGD) bersama tokoh lintas agama se Kabupaten Bojonegoro Senin 27-1-2020. Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi kondusif, jelang Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.
Kegiatan ini, diikuti oleh Kasat Binmas Polres Bojonegoro, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, Kiyai Alamul Huda dan Da’i Kamtibmas se Bojonegoro serta Pendeta Romo Antonius Winunarta.
Acara FGD ini mengambil tema “ Meningkatkan Peran serta Da’i Kamtibmas dan Ulama Kabupaten Bojonegoro Dalam Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman, Damai Dan Sejuk Guna Mensukseskan Pilkades Serentak Tahun 2020 Di Kabupaten Bojonegoro.”
Kepala Polres Bojonegoro AKBP Muchamad Budi Hendrawan menyampaikan, menjelang Pilkades Serentak tahun 2020 di Bojonegoro diikuti 233 Desa. Untuk itu
para Da’i Kamtibmas dapat membantu tugas Polri dalam meminimalisir gangguan keamanan.”Peran serta para Da’i Kamtibmas diharapkan bisa memberikan masukan positif kepada Cakades dan pendukungnya, sehingga situasi desa tetap adem,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, terkait antisipasi terhadap curanmor sekitar masjid waktu pelaksanaan sholat, agar sepeda motor kuncinya dicabut saat di sawah. Selain itu kyai, ulama dan pendeta bagian tidak terpisahkan dari polisi sebagai ujung tombak memberi informasi ke masyarakat. “Kami harapkan dapat membantu memberikan informasi yang benar ke masyarakat,” pungkasnya.
Ketua FKUB Kabupaten Bojonegoro, Kiyai Alamul Huda, mengatakan kegiatan ini mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan Da’i Kamtibmas dalam menjaga stabilitas aman kondusif menjelang Pilkades Serentak Tahun 2020 di Bojonegoro. “Saya berpesan agar para Da’i Kamtibmas jajaran Polres Bojonegoro tidak terpovokasi berita berita hoax atau hate speech terkait Pilkades Serentak” tandasnya.
Kesepakatan bersama di Forum Group Diskusi
1. Menegaskan kembali bahwa NKRI adalah bentuk Negara yang sesuai dengan Islam yang Rahmatan Lil Allamiin dan Pancasila adalah Dasar Negara dan Falsafah Bangsa.
2. Mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan ketaqwaan, ukhuwah Islamiyah, Insaniah, dan wathoniyah menahan diri dari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan konflik dan perpecahan selama Pilkades 2020 di Kabupaten Bojonegoro berlangsung.
3. Mengingatkan kembali, segala perbuatan provokatif dalam upaya memecah belah umat menyebar ghibah, fitnah, hoax dan ujaran kebencian merupakan dosa besar yang dilarang agama, sehingga umat beragama wajib menghindarinya.
4. Kedudukan Tokoh Agama sebagai panutan dan pemimpin di tengah masyarakat memiliki peran strategis dalam upaya memperkokok sendi sendi Etika, Moral dan spiritual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Menyampaikan pesan Kamtibmas serta mensosialisasikan terhadap hasil Forum Grup Diskusi (FGD) ini di berbagai forum secara berkelanjutan. Agar tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di Bojonegoro.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko