Bojonegoro, damarinfo.com – Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, para calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro diharuskan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Laporan ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses pencalonan, termasuk untuk Teguh Haryono dan Setyo Wahono yang bersaing dalam Pilkada Bojonegoro 2024.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) yang diakses pada 25 September 2024 pukul 07.00 WIB, calon Bupati Bojonegoro nomor urut 1, Teguh Haryono, memiliki kekayaan sebesar Rp18,93 miliar.
Detail kekayaan Teguh Haryono:
- Tanah dan bangunan: Rp13,75 miliar (di Tangerang Selatan, Bandung, Sumedang, Bekasi).
- Kendaraan: Rp705 juta (Toyota Voxy 2016 dan Mercedes Benz 2016).
- Kas dan setara kas: Rp1,09 miliar.
- Harta lainnya: Rp3,4 miliar.
- Utang: Rp20 juta.
Sedangkan calon Bupati nomor urut 2, Setyo Wahono, melaporkan kekayaan sebesar Rp24,5 miliar.
Rincian kekayaan Setyo Wahono:
- Tanah dan bangunan: Rp10,75 miliar (di Bojonegoro dan Malang).
- Kendaraan: Rp1,6 miliar (Toyota Land Cruiser 2014, Toyota Harrier 2015, Vespa Sprint 2019).
- Kas dan setara kas: Rp6,42 miliar.
- Harta lainnya: Rp6,97 miliar.
- Utang: Rp1,2 miliar.

Dengan total kekayaan ini, Setyo Wahono tercatat memiliki harta lebih besar dibandingkan Teguh Haryono. Namun, perbedaan dalam jenis aset dan utang juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.
Pilkada Bojonegoro 2024 menarik perhatian karena harta kekayaan kedua calon bupati ini, dan menjadi pertanyaan publik: siapa yang lebih kaya?
Penulis: Syafik