Bojonegoro – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menindaklanjuti pengaduan masyarakat terakit pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran 2020. Penyidik juga telah memanggil salah satu kepala dinas di Bojonegoro berinisial DS.
Menurut Kepala Satreskrim Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Hari Poerwanto pihaknya telah memanggil salah satu kepala dinas di Bojonegoro. Pemanggilan ini bagian dari tindak lanjut aduan masyarakat. “Kita minta keterangan salah satu kepala dinas untuk klarifikasi kebenaran aduan tersebut,” kata Iwan, panggilannya di Kantor Polres Bojonegoro, Rabu 13-Januari-2021.
Lebih lanjut AKP Iwan Hari menjelaskan, pihaknya berencana melakukan pemanggilan kepada erapa orang untuk mengetahui proses terjadinya proyek tersebut. Di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Pihaknya juga menyampaikan bahwa saat ini belum bisa menyampaikan terkait pelanggaran pidana yang dapat disangkakan. “Setelah proses klarifikasi semua pihak selesai baru bisa kita sampaikan ke media,” pungkas pertama dengan tiga balok di pundak ini.
Terkait Pokok-pokok pikiran DPRD, hal tersebut dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evalusi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Mengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pada Pasal 78 Ayat 1 huruf i menyebutkan, penyusunan rancangan awal RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74, mencakup: Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD. Pada pasal berikutnya menjelaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang didapatkan dari hasil reses /penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran. Dan Pokir DPRD ini disampaikan secara tertulis kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Penulis : Rozikin