Pihak PKB Jatim Akan Temui Bupati-Wabup Bojonegoro yang Tengah Berseteru

oleh
Foto/dok.Bojonegorokab.go.id

Bojonegoro, damarinfo.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur akan turun dan menemui Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Kedua pejabat publik di Bojonegoro ini, seperti diketahui tengah berkonflik. “Saya akan segera turun ke Bojonegoro menemui keduanya,” tutur Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur Fauzan Fuadi pada damarinfo.com, Jumat 24-September 2021.

Fauzan Fuadi mengatakan, ia mengaku kenal baik dengan Bupati Anna Muawanah maupun Wakil Bupati Budi Irawanto.  Makanya sangat disayangkan kalau ada kejadian pelaporan tersebut, karena kebetulan ini daerah pemilihan  saat Pileg 2019 adalah Tuban-Bojonegoro.

Foto/dok.Istimewa

Menurut Fauzan Fuadi, sebagai partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dirinya menyesalkan adanya pelaporan ke polisi oleh Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Yaitu terkait dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh Bupati Anna Mu’awanah. “Saya akan turun ke Bojonegoro untuk mengetahui duduk perkaranya,” tandas Bendahara DPW PKB Jatim ini.

Fauzan meminta baik Bupati Bojonegoro maupun Wabup tidak perlu berpolemik, apalagi sampai dibawa ke ranah publik dan hukum. Keduanya  sebaiknya fokus menangani pandemi COVID-19. “Sebaiknya tidak usah berpolemik di publik. Kasihan masyarakat sedang prihatin dengan adanya pandemi, mending kita solawatan bareng-bareng,” tandasnya.

Menurut Fauzan,  kinerja Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro selama hampir tiga tahun memimpin  kabupaten ini sangat bagus. Tentu sangat disayangkan, jika seandainya ada hal sepele yang membuat keduanya berseteru. apalagi program kerja bupati luar biasa, masyarakat sangat puas. Belum tiga tahun, semua jalan di Bojonegoro sudah dicor total sepanjang 440 km. “Eman-eman (kalau berseteru). Masyarakat harus tetap disuguhi prestasi, jangan sampai sebaliknya,” pungkasnya.

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dilaporkan Wakil Bupatinya Budi Irawanto ke polisi, terkait pencemaran nama baik. Laporan disampaikan atas nama Budi Irawanto yang beralamat di Jalan Ade Irma Suryani nomor 16 pada tanggal 9-September-2021. Dalam laporan disebutkan hal pelanggaran Undang-Undang ITE dan Pencemaran nama baik. “Ya benar saya telah melaporkan ke Polres Bojonegoro,” kata Mas Wawan –panggilan akrabnya.

Lanjut Mas Wawan bahwa dirinya terpaksa melaporkan Anna Muawanah ke Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro karena merasa kehormatan dirinya sebagai pribadi maupun sebagai Wakil Bupati serta kehormatan keluarganya telah dirusak oleh Anna Muawanah melalui pernyataanya di Grup Whatsapp Jurnalis.

Penulis : Rozikin/Syafik

Editor  : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *