Pihak DPRD Bojonegoro Minta Karyawan di Swalayan Di Rapid Test

oleh -13 Dilihat
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto.Foto/Rozikin/damarinfo.com

 

Bojonegoro – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta pengelolaan swalayan atau toko modern agar mengedepankan protap covid 19. Di antaranya segera melakukan rapid test kepada seluruh karyawannya dan itu wajib untuk di lakukan. “Saya minta Dinas Kesehatan juga harus melakukan rapid test secara acak kepada karyawan swalayan dan perusahaan,” tegas Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto pada damarinfo.com Senin, 18-5-2020.

Sukur Priyanto menambahkan, upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepastian jika yang melayani fron line terbebas dari covid 19. Untuk itu pihaknya meminta kepada gugus tugas covid 19 Kabupaten Bojonegoro untuk memonitor seluruh pusat perbelanjaan. Termasuk juga mengurangi kerumunan masa di swalayan saat belanja.

Menurut Sukur, dirinya merasa khawatir saat melihat pengunjung di swalayan membeludak. Apalagi pengunjung swalayan dari segala lini unsur masyarakat berbelanja. Pun demikian mereka datang dari lokal kabupaten maupun luar daerah.”Ya khawatir,” ujarnya.

Baca Juga :   Fauzan Fu'adi Gantikan Anna Mu'awanah Sebagai Ketua DPC PKB Bojonegoro

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Angling Darma Bojonegoro Nasir mengatakan, Ia sangat mengapresiasi langkah Bupati dan jajarannya dalam pengendalian penyebaran covid 19 di pasar tradisional dengan cepat namun meminta ketegasan juga kepada swalayan yang ada di bojonegoro sesuai protokol kesehatan tanpa tebang pilih. dengan adanya pasar tradisional yang sempat ditutup tentu merugikan banyak pihak. Kalau swalayan hanya satu pihak. “Makanya swalayan harus melakukan rapid tes dan melakukan penerapan sosial distancing” tandasnya

Baca Juga :   Pertamina EP Bantu Rapid Test ke Pemerintah Bojonegoro

Untuk itu Pemerintah Bojonegoro harus melakukan pengawalan dalam rapid test. “Kalau hanya test suhu badan itu tidak menjamin terpapar virus atau tidak,” pungkasnya.

Penulis : Rozikin

Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *