Persentase Serapan Belanja Pemkab Bojonegoro Terendah Se Jatim. Mengapa?

oleh 105 Dilihat
oleh
(Komplek Kantor Pemkab Bojonegoro. Foto : Syafik)

Bojonegoro,damarinfo.com – Setelah dilantik pada hari Minggu, 24 September 2023, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto langsung dihadapkan pada masalah-masalah pemerintahan. Salah satunya adalah rendahnya realisasi atau serapan anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang rendah. Bahkan serapan belanja Pemkab Bojonegoro terendah se Jawa Timur.

Menilik data dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (djpk) Kementerian Keuangan Republik Indonesisa ( https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd diakses pada tanggal 4-Oktober-2023, pukul 17.00 WIB) serapan  Bojonegoro per 4 Oktober 2023 adalah 43,97 persen, dari rencana belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2023 sebesar Rp. 6,97 triliun baru terserap sebesar Rp. 3,06 triliun.

Persentase serapan belanja Kabupaten Bojonegoro ini menjadi yang terendah dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur pada APBD induk tahun 2023. Persentase serapan terendah berikutnya adalah Kabupaten Situbondo dengan serapan belanja sebesar 46,7 persen di urutan ke tiga adalah Kota Surabaya dengan serapan belanja sebesar 47,52 persen.

Sementara Kabupaten/Kota dengan serapan belanja tertinggi adalah Kabupaten Jember dengan persentase serapan sebesar 72,83 persen. Berikutnya adalah Kabupaten Banyuwangi dengan persentase serapan belanja sebesar 66,71 persen dan yang ke tiga adalah Kabupaten Tulungagung dengan persentase serapan sebesar 65,47 persen.

Baca Juga :   Pj Bupati Bojonegoro Bisa Apa?

Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan persentase serapan belanja APBD Induk tahun anggaran 2023  terendah di Jawa Timur

Baca Juga :   APBD Bojonegoro tahun 2023 Terbesar, Tembus Rp. 7,4 Triliun
Tabel serapan
(Tabel 10 Kabupaten/kota dengan Serapan Anggaran APBD Induk tahun 2023 terendah se Jawa Timur. Data diolah dari DJPK Kementerian Keuangan RI. Diolah oleh Syafik)

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah menyatakan salah satu penyebab rendahnya serapan belanja adalah belanja modal (infrastruktur) yang masih dalam proses pengerjaan.

“jadi belum mengajukan pencairan” Kata Luluk Alifah.

Data dari DJPK Kementerian Keuangan RI menyebutkan persentase serapan belanja terendah adalah Belanja Bagi Hasil yang hingga Oktober 2023 belum terserap, berikutnya adalah belanja Subsidi yang baru terserap 13,17 persen, selanjutnya belanja modal termasuk infrastruktur yakni 26,44 persen. Sementara persentase serapan belanja tertinggi adalah belanja bantuan keuangan yakni 77,41 persen dari rencana Rp.. 1,02 triliun sudah terserap Rp. 791,03 miliar.

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *