Perbup BOSDA Bojonegoro Terbit, Dapat Segera Dilakasanakan

oleh 383 Dilihat
oleh
(Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto/berbaju batik, bersama Jurnalis Bojonegoro, Rabu 4-10-2023. Pendopo Malowopati Bojonegoro. Foto : Syafik)

Bojonegoro, damarinfo.com – Kabar yang dinanti-nanti oleh kalangan pendidikan di Bojonegoro akhirnya tiba. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera merealisasikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang didanai Pemkab Bojonegoro. Program ini akan mendampingi BOS dari Pemerintah Pusat yang selama ini sudah berjalan.

BOSDA akan disalurkan kepada pelajar di tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiah (MTs). Penjabat (Pj.) Bupati Bojonegoro Adriyanto mengonfirmasi bahwa Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan BOSDA telah ditandatangani.

Baca Juga :   Penggunaan Dana BOS di SMPN 6 Bojonegoro Dipertanyakan

“Sudah, mas. Sudah bisa dilaksanakan,” ungkap Pj. Adriyanto.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Mochlasin Afan, menyatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan kelancaran program ini.

“Semoga tidak ada kendala teknis lainnya, sehingga program ini bisa segera berjalan,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Pada tahun 2023, BOSDA yang merupakan pendamping BOS dari pemerintah pusat telah dianggarkan sebesar Rp 54 miliar. Setiap siswa SD/MI dan SMP/MTs akan mendapatkan 30 persen tambahan dari BOS yang diterima dari pemerintah pusat. Namun, pelaksanaan BOSDA tertunda karena belum adanya Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pencairan dana.

Baca Juga :   BOSDA untuk SD/MI dan SMP/MTs Tinggal Tunggu Perbup Bojonegoro

Dengan terbitnya Perbup BOSDA, diharapkan bantuan ini segera terealisasi untuk mendukung keberlangsungan pendidikan di Bojonegoro.

Penulis: Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *