Bojonegoro,damarinfo.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak memasuki tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon. Sesuai dengan Peraturan Komisi Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024, tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon harus dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Agustus 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Robby Adi Perwira mengatakan pihaknya belum mengumumkan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 24-Agustus-2024.
“Masih menunggu instruksi” Kata Robby –panggilannya-
Dalam PKPU tertanggal 26-Januari-2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 menyebutkan setelah pengumuman pendaftaran pasangan calon, tahapan berikutnya adalah pendaftaran pasangan calon, yakni pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Setelah tahapan pendaftaran pasangan calon, dilakukan tahapan penilitian pasangan calon yang direncanakan dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus – 21 September 2024. Sementara untuk penetapan pasangan calon dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024.
Tahapan berikutnya adalah Masa Kampanye yang dilaksanakan pada tanggal 25 September – 23 November 2024.
Untuk Pemungutan Suara dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Setelah itu dilakukan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara yang direncakan dilaksanakan pada tanggal 27 November – 16 Desember 2024.
Dan untuk penetapan pasangan calon terpilih tergantung pada ada dan tidak adanya sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga saat ini bakal pasangan calon yang sudah mendapatkan rekomendasi dari gabungan partai politik adalah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Setyo Wahono – Nurul Azizah. Pasangan ini mendapatkan rekomendasi dari 9 Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Kesembilan partai tersebut adalah 1. Partai Gerindra, 2. Partai Golkar, 3. Partai Demokrat, 4. Partai Amanat Nasional (PAN), 5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 6. Partai Bulan Bintang (PBB), 7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 8. Partai Nasional Demokratik (Nasdem). 9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Bakal pasangan calon dengan slogan Luwih Apik ini juga didukung oleh partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bojonegoro yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Penulis : Syafik