Penghargaan Zero Accident untuk PEPC dari Pemerintah Jawa Timur

oleh -17 Dilihat
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan ke Pertamina EP Cepu (PEPC) atas penghargaan Zero Accident di di Apel Akbar di Lapangan Sepakbola Lingkungan Industri SIER Surabaya Senin, 13-1- 2020.. Foto/Dok.PEPC

Pihak PT. Pertamina EP Cepu (PEPC) berhasil meraih penghargaan Zero Accident dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur Jumat 17-1-2020. Penghargaan diserahkan Pemerintah Jawa Timur di Apel Akbar di Lapangan Sepakbola Lingkungan Industri SIER Surabaya Senin, 13-1- 2020.

Penganugerahan diserahkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan disaksikan sekitar 300 peserta upacara dan undangan dari berbagai instansi. Penghargaan yang diserahkan merupakan bagian dari pelaksanaan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020 yang dicanangkan Khofifah.

Menurut Gubernur Khofifah yang membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, keselamatan dan kesehatan kerja menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang makin kompleks. Karenanya diperlukan strategi pengendalian yang lebih efektif, efisien, dan inovatif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Untuk itu, Menaker Ida meminta semua pihak dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh Tanah Air.

Baca Juga :   Ketua LBH Akar : DPRD Bojonegoro Tidak Kompak Soal Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Kaliombo

Khofifah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3. Persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja.

Baca Juga :   PEPC JTB Luncurkan Buku Tentang Sukses Pendampingan BUMDes

PT Pertamina EP Cepu (PEPC) menerima penghargaan dengan kategori Zero Accident dengan jumlah safety manhours 5.083.740 jam. Jumlah jam kerja selamat PEPC secara akumulatif 13.918.729 jam.
Dalam kesempatan itu, PEPC diwakili oleh Iwan Hamzah selaku EPC GPF Construction & Pipe Line Manager, Sabilal Arif selaku Construction Manager Konsorsium Rekayasa Industri – Japan Gas Corporation – Japan Gas Corporation Indonesia (RJJ).

PEPC menerima penghargaan ini, bersama 39 perusahaan yang lain yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik.
Penulis : Sujatmiko/release PEPC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *