Bojonegoro – Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Hendrawan siap memberi pengamanan terkait pengesahan warga baru perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT). Tetapi dalam kondisi pandemi Covid-19, pihak panitia untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak panitia untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya di Bojonegoro, Sabtu 22-Agustus-2020. Kapolres menambahkan, protokol kesehatan, yaitu mengacu pada 3M ; Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan Menjaga jarak.
Penegasan Kapolres Bojonegoro ini, merespon kegiatan selama bulan Muharram atau bulan suro baik dari perguruan PSHT maupun perguruan silat lainnya. Diharapkan bisa menjaga situasi Kabupaten Bojonegoro yang aman, nyaman dan damai.
Menurut Kapolres, untuk menghindari kerumunan maka kegiatan bagi di tiga tempat. Tujuannya jangan sampai dengan adanya kegiatan ini menimbulkan kluster baru. Untuk itu pihaknya sudah wanti-wanti ke panitia bahwa kegiatan ini harus mematuhi protokol kesehatan.
Sedangkan kegiatan selama bulan Muharram atau bulan suro baik dari perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) maupun perguruan silat lainnya diharapkan bisa menjaga situasi Kabupaten Bojonegoro yang aman, nyaman dan damai.
Pihak Polres Bojonegoro juga telah melaksanakan Tactical Floor Game (TFG) oleh Polres Bojonegoro. Yaitu untuk memastikan kesiapan pengamanan pengesahan warga baru PSHT. Direncanakan, pengesahan warga baru PSHT akan dilakukan selama tiga hari, pada tanggal 23, 24 dan 26 Agustus 2020 mendatang.
Dalam kegiatan pengesahan warga baru PSHT di samping harus memperhatikan protokol kesehatan juga tetap menjaga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Menurut Kapolres, pihaknya dengan panitia juga ketua ranting ada kesepakatan selama kegiatan pengesahan warga baru tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Seperti ada iring-iringan atau konvoi pesilat di luar peserta yang akan disahkan. Karena berpotensi menimbulkan masalah. “Jangan mudah terhasut provokasi melalui media sosial sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Rozikin