Pertumbuhan ekonomi dewasa telah menimbulkan dampak tingkat konsumerisme masyarakat yang makin tinggi. Baik terhadap barang-barang kebutuhan primer sehari-hari, yaitu sandang dan pangan, maupun terhadap barang-barang kebutuhan sekunder. Seperti alat-alat elektronik, mobil dan lain sebagainya.
Gejala ini telah ditanggapi secara positip oleh para produsen dengan mendirikan-pabrik untuk memproduksi barang-barang komsumsi tersebut. Kini, bangunan pabrik telah menjadi penghias wajah kota-kota besar, daerah suburban (pinggiran kota besar) dan bahkan hingga kota-kota kecil.
Sedangkan maksud pengembangan kawasan peruntukan industri (KPI) dan kawasan industri (KI) adalah untuk mendorong pertumbuhan sektor industri agar lebih terarah, terpadu dan memberikan hasil guna lebih optimal di Kabupaten Blora. Dengan adanya industri maka akan membuka lapangan pekerjaan untuk menyerap tenaga kerja di Kabupaten Blora. Dengan terserapnya tenaga kerja maka akan mengurangi pengangguran dan sekaligus bisa mengurangi kemiskinan di Kabuapten Blora. Kalau hanya mengandalkan pekerjaan di sektor pertanian,kehutanan, dan migas, maka masih tetap saja kurang mencukupi untuk membuka lapangan lapangan pekerjaan di Kabupaten Blora.
Kawasan Peruntukan Industri (KPI) adalah bentangan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan Industri berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan KI adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola Perusahaan Kawasan Industri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri.
Tujuan dari pengembangan KI dan KPI di Kabupaten Blora adalah mewujudkan kawasan industri Blora berbasis potensi lokal yang kompetitif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Untuk KPI di Blora terdiri dari 14 lokasi, yaitu:
1. Desa Tinapan-Kec. Todanan, Industri Gula, luas:26,290 Ha.
2. Desa Sambiroto, Gagaan, dan Sendangwates-Kec. Kunduran, Industri Campuran, luas: 90,237 Ha.
3. Desa Adirejo, Tawangrejo, Tambahrejo, dan Kedungringin-Kec. Tunjungan, Industri Campuran, luas: 383,702 Ha.
4. Desa Nglangitan, dan Gempolrejo-Kec. Tunjungan, Industri Campuran, luas: 86,187 Ha.
5. Desa Sitirejo-Kec. Tunjungan, desa Sendangrejo-Kec. Blora, Industri Campuran, luas:85,826 Ha.
6. Desa Plantungan-Kec. Blora, Industri Semen, luas: 115,289 Ha.
7. Desa Nglaroh Gunung-Kec. Jepon, Argo Industri, luas: 9,491 Ha.
8. Desa Tempel Lemah Abang, Kemiri, Semampir, Dan Kel. Jepon-Kec. Jepon, Industri Campuran, luas: 67,533 Ha.
9. Desa Sambongrejo, Gadu dan Pojokwatu-Kec. Sambong, Industri Campuran, Luas: 37,015 Ha.
10. Kel. Karangboyo-Kec. Cepu, Industri Migas, luas: 6,440 Ha.
11. Kel. Ngelo, Kel Cepu-Kec. Cepu, Industri Migas, luas: 18,723 Ha.
12. Desa Ngraho-Kec. Kedungtuban, Agro Industri, luas: 51,013 Ha
13. Desa Sumber-Kec. Kradenan, Industri Migas, luas: 80,370 Ha
14. Desa Randulawang-Kec. Jati, Agro Industri, luas: 53,503 Ha.

Berdasarkan kajian yang sudah ada tentang pemilihan lokasi kawasan peruntukan industri (KPI) Blora, urutannya yang terbaik:
1. KPI nomer urut 2 (Desa Sambiroto, Gagaan, dan Sendangwates-Kec. Kunduran, Industri Campuran, luas: 90,237 Ha).
2. KPI nomer urut 14 (Desa Randulawang-Kec. Jati, Agro Industri, luas: 53,503 Ha).
3. KPI nomer urut 4 (Desa Nglangitan, dan Gempolrejo-Kec. Tunjungan, Industri Campuran, luas: 86,187 Ha).
4. KPI nomer urut 6 (Desa Plantungan-Kec. Blora, Industri Semen, luas: 115,289 Ha).
5. KPI nomer urut 5 (Desa Sitirejo-Kec. Tunjungan, desa Sendangrejo-Kec. Blora, Industri Campuran, luas:85,826 Ha).
Kabupaten Blora memiliki potensi industri dengan berbagai produk, khususnya yang didukung oleh ketersediaan bahan baku, lahan industri, tenaga kerja terampil, dan pemasaran. Sedangkan sektor industri yang paling banyak digeluti di Kabupaten Blora adalah industri berbahan dasar dari produk pertanian, dan kehutanan. Terdiri dari industri gula berbasis tebu, industri pengolahan tembakau, industri kayu, barang dari kayu dan gabus, industri barang anyaman dari bamboo, rotan dan sejenisnya, industri furniture serta industri pakan berbasis sumber daya lokal.
Sedangkan untuk industri sedang/besar di Kabupaten Blora investasi tahun 2017 terdiri dari jenis industri ragi tape, tahu, rokok kretek, kapur tulis, perbot rumah tangga/pengolahan kayu, pupuk organik, barang dari semen, arang briket, jasa konveksi, dan industri pemecah batu.
Untuk mendirikan suatu bangunan pabrik diperlukan persyaratan-persyaratan khusus agar tidak menyalahi peraturan tata guna lahan serta tidak menganggu lingkungan sekitarnya. Bangunan pabrik memerlukan suatu kawasan peruntukan industri dan kawasan industri sebagai tempat berdirinya agar kegiatan produksi dapat berjalan lancar.
Berdirinya kawasan industri dan kawasan peruntukan industri di Kabupaten Blora dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar khususnya dan negara pada umumnya. Berikut ini dampak positif adanya kawasan industri dan kawasan peruntukan industri di kabupaten Blora:
1. Terbukanya Lapangan Kerja
Sudah pasti pembangunan kawasan industri dan kawasan peruntukan industri akan membuka ribuan kesempatan kerja bagi masyarakat Blora. Disini berbagai jenis industri akan memerlukan tenaga kerja untuk menjalankan produksi barang-barang yang dibuat pabrik.
2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan asli daerah akan meningkat seiring semakin tumbuhnya industri yang berada di KPI dan KI tersebut. Pendapatan dapat berasal dari pajak industri dan berbagai usaha yang tumbuh seiring berkembangnya KPI dan KI tersebut. Selain itu juga dengan adanya penambahan penduduk maka akan penambahan penerimaan pajak yaitu pajak penghasilan dari para pekerja.
3. Tumbuhnya Berbagai Peluang Usaha Baru
Seiring tumbuhnya industri di KPI dan KI tersebut maka akan terbuka beberapa peluang usaha lainnya baik yang terkait langsung maupuin tidak terkait langsung dengan industri tersebut. Beberpa peluang usaha yang akan tumbuh diantaranya, jasa perbankan, jasa perdagangan, perumahan, makanan, dan lain-lain.
4. Meningkatanya Pertumbuhan Ekonomi
Pembangunan KPI dan KI akan memberikan dampak positif diantaranya, yaitu terbukanya lapangan kerja dan peluang usaha baru, peningkatan asli daerah, dan peningkatan konsumsi karena banyaknya pekerja yang datang dari sekitar wilayah dekat daerah yang ada di KPI dan KI. Hal tersebut berakibat positif terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Blora.
5. Peningkatan Ekspor
Berbagai hasil produksi dari pabrik-pabrik yang ada di KPI dan Ki ada yang berorientasi ekspor dan ada yang khusus memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Adanya barang-barang hasil produksi berorientasi ekspor dapat meningkatkan ekspor di Kabupaten Blora khususnya dan negara pada umumnya. Peningkatan ekspor berarti juga peningkatan pemasukan negara.
Pada akhirnya dampak positif dengan adanya KPI dan KI dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga akan mengurangi masyarakat miskin di Kabupaten Blora. Marilah masyarakat kabupaten Blora, baik sebagai pejabat eksekutif, legislatif maupun masyarakat secara umum apapun profesinya bersama-sama mendukung pengembangan kawasan peruntukan industri dan kawasan industri di Kabupaten Blora.
Apalagi paska Covid-19 nanti, terutama masa jabatan Bupati Blora 2021-2024 ini adalah masa jabatan Bupati yang terberat. Karena anggaran APBD sekitar Rp 75 miliar ditambah anggaran APBN di Blora untuk kegiatan tahun 2020 dialihkan ke penanganan Covid-19, maka praktis tidak ada kegiatan yang berjalan sesuai perencanaan. Akan berdampak dalam kegiatan Bupati Blora 2021-2024, dimana Bupati sebelumnya 2016-2021 pasti tidak akan sempurna dalam menjalankan kegiatannya sesuai visi-misi, dan programnya.
*Profile Penulis:
– Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Blora
– Staf Khusus Bupati Blora, bidang Iptek, Pengentasan Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kearifan Lokal
– Dosen Teknik Mesin, Sekolah Tinggi Teknik Ronggolawe (STTR) Cepu
– Pengajar Pemboran, SMK Migas Cepu
– Wakil Ketua Komunitas Sapi Indonesia (KSI), Jateng dan DIY
– Penasehat Komunitas Sapi Indonesia (KSI) Blora
– Dewan Pembina KOMBAT TNI-POLRI DPD Blora
– Dewan Pembina KOMASCIPOL DPD Blora
– Dewan Pengawas Yayasan ITTIBAA’UL IHSAN Cepu