Bojonegoro, damarinfo.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto menyayangkan penolakan pengalihan anggaran biaya kunjungan kerja (Kunker) senilai Rp 1,1 miliar DPRD yang direlakan untuk penanggulangan virus Covid-19. “Kami sangat menyayangkan penolakan ini, kami meminta agar dijawab secara resmi melalui surat atas penolakam ini” ujarnya dengan rasa kesal, di Kantor DPRD Bojonegoro Jumat 30-Juli-2021.
Padahal, lanjut Sukur Priyanto, para anggota DPRD sebanyak 50 orang sudah merelakan anggaran biaya Kunker untuk penanggualangan penyebaran virus covid 19 di Kabupaten Bojonegoro ini.
Perihal penolakan ini, ditegaskan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah. Menurutnya, atas surat yang disampaikan Sekretariat DPRD Bojonegoro supaya dilakukan pengalihan anggaran biaya Kunker untuk penanggulangan virus Covid 19 tidak bisa dilakukan.
Alasannya, lanjut Nurul Azizah, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu dinas kesehatan sudah memiliki anggaran sendiri untuk hal tersebut. “Jadi tidak bisa dilakukan karena di Dinas Kesehatan sudah ada anggaran yang sama,” jelasnya dalam rapat kerja DPRD Bojonegoro pada Jum’at, 30-Juli-2021.
Untuk diketahui, anggaran dari DPRD Kabupaten Bojonegoro senilai Rp 1,1 miliar yang semestinya dipergunakan untuk biaya Kunker direlakan untuk penanggualangan virus covid 19. Yaitu untuk pengadaan masker dan suplemen yang rencanannya oleh DPRD akan diberikan kepada masyarakat Bojonegoro. Selain itu anggaran untuk persiapan pembangunan Kantor DPRD senilai Rp 1,2 miliar juga tidak bisa, sehingga masuk ke SILPA jika tidak digunakan.
Penulis : Rozikin