Bojonegoro, damarinfo.com- Meski keputusan Rekapitulasi hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro sudah ditetapkan 1 Maret 2024 lalu, namun kepastian calon terpilih yang berhak menduduki kursi Anggota DPRD Bojonegoro belum diputuskan.
Ketua Komisi Pemiiihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Fatkur Rahman menyampaikan bahwa keputusan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro menunggu keputusan dari KPU Pusat. Alasannya ranah untuk mendapatkan informasi adanya atau tidak adanya gugatan tentang hasil Pemilu calon anggota DPRD Kabupaten dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah ranahnya KPU RI.
“Kita menunggu surat dari MK tentang adanya atau tidak adanya gugatan untuk Pemilihan Umum Calon Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, dari KPU Pusat” Kata Fatkur Rahman, Selasa, 26-Maret-2024.
Dalam Lampiran 1 SK KPU Bojonegoro yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Fatkur rohman, disebutkan tentang perolehan suara masing-masing partai politik untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daaerah (DPRD) dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil) dan juga jumlah keseluruhan perolehan dari semua Dapil.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1 menjadi partai dengan jumlah perolehan suara tertinggi yakni 185.932 suara atau 22,2 persen dari seluruh suara sah yang berjumlah 836.020.
Partai dengan perolehan suara tertinggi kedua adalah Partai Gerindra dengan jumlah suara 118.456 atau 14,2 persen
Sementara itu Partai Golkar pada Pemilu tahun 2024 ini mendapatkan suara sebanyak 83.500 suara atau naik tipis 4,9 persen.
Partai Demokrat Pemilu tahun 2024 perolehan suaranya sebanyak 82.665 suara.
Perolehan suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P Pemilu tahun 2024 mendapatkan suara sebanyak 81.849 suara.
Berikut tabel perolehan suara partai politik untuk anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro pada pemilu tahun 2019 dan tahun 2024.
Penulis : Syafik