Damarinfo.com – salah satu ukuran kekayaan penduduk di sebuah daerah bisa diukur dengan Pendapatan Perkapita yang dihitung dari Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita baik atas harga dasar berlaku atau atas dasar konstan (tahun 2010).
PDRB Per kapita atau Pendapatan Per kapita adalah nilai PDRB dibagi dengan jumlah penduduk pada periode tertentu.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menyebutkan bahwa Kota Kediri tetap menjadi Kota dengan penduduk paling kaya se Jawa Timur setidaknya dalam enam tahun. Pendapatan Perkapita yang dihitung dari PDRB atas Harga Belaku tahun 2022 adalah sebesar Rp. 527.926.000.
Sementara Pendapatan Perkapita terendah dalam enam tahun sejak tahun 2017 adalah Kabupaten Pamekasan. Pada tahun 2022 pendapatan perkapita penduduk Pamekasan adalah Rp. 22.456.000.
Dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, berikut 10 Kabupaten/Kota paling kaya tahun 2022 berdasarkan Pendapatan Perkapita Atas Dasar Harta Berlaku;
- Kota Kediri dengan jumlah penduduk 289,420 jiwa, Pendapatan Perkapita nya Rp. 527.926.000
- Kota Surabaya dengan jumlah penduduk 2.887.220 jiwa, memiliki Pendapatan Perkapita Rp. 227.075.000
- Kabupaten Gresik dengan jumlah penduduk 1.332,660 jiwa, Pendapatan Perkapita Rp. 122.993.000
- Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah penduduk 2.103,400 jiwa, Pendapatan Perkapitanya Rp. 116.584.000
- Kabupaten Pasuruan dengan jumlah penduduk 1.619.040 jiwa, Pendpatan Perkapitanya Rp. 106.640.000
- Kota Malang dengan jumlah penduduk 846,130 jiwa, Pendapatan Perkapitanya Rp. 100.230.000
- Kota Batu dengan jumlah penduduk 216,740 jiwa, Pendapatan Perkapitanya Rp. 85.762.000
- Kabupaten Mojokerto dengan jumlah penduduk 1.133,580 jiwa, Pendapatan perkapitanya Rp. 84.456.000
- Kota Madiun, dengan jumlah penduduk 199,190 jiwa, Pendapatan Perkapitanya adalah Rp. 79.449.000
- Kabupaten Bojonegoro dengan jumlah penduduk 1.315,130 jiwa, pendapatan perkapitanya adalah Rp. 76.413.000
Klasemen pendapatan perkapita Atas Dasar Harga Berlaku ini tidak berubah setidaknya sejak tahun 2017.
Penulis: Syafik