Bojonegoro- Pandemi Covid-19 ternyata tidak mempengaruhi pendapatan daerah Kabupaten Bojonegoro,bahkan mampu melampai target yang ditetapkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2020.
Mengacu data dari laman Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro bapendabojonegoro.id, sampai tanggal 17 Nopember 2020, total Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp. 3.804.827.019.848,11 (Tiga Triliun Delapan Ratus Miliar Lebih), atau 108 % lebih dari target yang ditetapkan yaitu Rp.3.522.409.504.670,33 (Tiga Triliun Lima Ratus Miliar lebih).
Pendapatan yang melebihi target diantaranya Dana Perimbangan dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 2.307.448.882.907,00, terealisasi sebesar Rp. 2.640.044.371.738,00, artinya ada kenaikan sebesar Rp 332.595.488.831 (Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Miliar lebih) atau 114 persen dari target yang ditetapkan.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun melampau target yang ditetapkan dalam P-APBD tahun 2020, realisasinya mencapai Rp. 663534619248,11 atau lebih Rp 94.963.047.499 dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp. 568.571.571.749,33
Sementara pendapatan yang kurang dari yang ditargetkan adalah Pendapatan dari pos Pendapatan Lain-lain Yang Sah, dari target Rp. 646.389.050.014,00 hanya tercapai Rp. 531.248.028.862,00 atau 82 persen dari target.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Lasuri mengatakan bahwa pendapatan yang melampaui target bukan merupakan prestasi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, lampauan pendapatan lebih banyak disebabkan karena adanya pembayaran kurang salur Dana Bagi Hasil Migas.
“bukan karena faktor Pendapatan Asli Daerah “ kata Politisi Partai Amanat Nasional ini.
Penulis : Syafik