damarinfo.com – Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdapat komponen Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Pendapatan Lain-lain yang sah.
PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.(kemenkeu.go.id)
Dari 10 Kabupaten/Kota terkaya di Indonesia, PAD Kabupaten Bojonegoro berada di urutan ke-9 dengan PAD sebesar Rp. 900,08 miliar atau 12 persen dari Total APBD.
Rasio atau persentase tertinggi antara PAD dan total APBD diraih oleh Kabupaten Badung Provinsi Bali yakni sebesar 85 persen. Dari total APBD Kabupaten Badung tahun 2023 sebesar Rp. 6,06 triliun, PAD nya sebesar Rp. 5,18 triliun.
Berikutnya adalah Kota Surabaya dengan PAD sebesar Rp. 6,59 triliun atau 58 persen dari total APBD Kota Surabaya yakni sebear Rp. 11,36 triliun.
Posisi ke tiga adalah Kota Bekasi dengan rasio PAD dan APBD sebesar 52 persen. PAD Kota Bekasi tahun 2023 adalah Rp. 3,11 triliun dengan APBD sebesar Rp. 5,98 triliun.
Berikut rasio PAD dengan APBD Kabupaten/Kota dengan APBD terbesar se Indonesia tahun 2023 berdasar data dari Direktorat Jendera Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Penulis : Syafik