Pemerintah Bojonegoro Tambah Alokasi Anggaran untuk GTT dan PTT

oleh -18 Dilihat
oleh
Rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Bojonegoro tidak dihadiri 22 dari total 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin 7-September-2020. Foto/Rozikin

Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menambah anggaran untu tunjangan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Penambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2020.

Penambahan anggaran pada P-APBD ini dikarenakan pada APBD induk tahun 2020, anggaran tunjangan yang dialokasikan hanya untuk 10 bulan. Dengan demikiann harus ada penambahan anggaran untuk dua bulan lagi.

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Senin 7 -9-2020 menyampaikan hal tersebut dalam jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Bojonegoro tentang Perubahan APBD 2020.

(Tunjangan GTT dan PTT di Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2020. Editor : Syafik)

Bupati Anna menyampaikan, rincian besaran tunjangan yang diterima oleh 3.529 orang GTT dan PTT. Yakni untuk GTT K2 sebanyak 558 orang dengan insentif Rp. 1.400.000 per bulan, GTT Non K2 sejumlah 1.179 orang dengan insentif Rp. 1.000.000 per bulan, GTT Non NUPTK  sejumlah  398  orang  dengan  insentif  Rp. 750.000 per bulan

Baca Juga :   Dinas Kominfo Pasang Baliho Mantan Bupati Bojonegoro, Pj Bupati Bakal Turunkan

Sementara untuk PTT K2 pendidikan S1 sejumlah 38 orang insentif Rp. 1.200.000 per bulan, PTT K2 ijasah SLTA sejumlah 269 orang dengan insentif Rp. 1.000.000 per bulan, PTT Non K2 ijasah S1 sejumlah 32 orang insentif Rp. 1.000.000 per bulan, PTT Non K2 ijasah SLTA sejumlah 114 orang dengan insentif Rp. 750.000 per bulan,. “Karena pada penggaran sebelumnya baru teranggarkan selama 10 bulan,” kata Bupati Anna.

Baca Juga :   Antisipasi Covid-19, Resepsi Pernikahan Diimbau Dihadiri Paling Banyak 100 orang

Penulis : Rozikin

Editor  : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *