Bojonegoro, damarinfo.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengklaim bahwa anggaran fungsi pendidikan di tahun 2023 diatas 20 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah menyampaikan rasio alokasi anggaran fungsi pendidikan terhadap belanja daerah tahun 2023 mencapai Rp 1,39 triliun. Besaran ini dihitung tanpa dana abadi pendidikan.
“Sekarang sudah mencapai 20,2 persen,” jelasnya, seperti dikutip dari laman bojonegorokab.go.id
Sesuai mandatori aturan terkait pendidikan pada Perda Kab. Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Perbup Bojonegoro Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023, bidang pendidikan ini mencakup beberapa hal. Diantaranya bidang kebudayaan, perpustakaan, serta bidang kepemudaan dan olahraga.
“Yang menunjang kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan antara lain Sekretariat Daerah melalui pengelolaan hibah uang kepada Ponpes, Madin LPQ/TPQ/TPA. Juga ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” pungkasnya
Hal ini berbeda dengan evaluasi Gubernur Jawa Timur atas Perda Kabupaten Bojonegoro tentang APBD tahun anggaran 2023. Dalam evaluasi yang termaktub dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur bernomor 188/929/KPTS/013/2022 disebutkan bahwa anggaran urusan pendidikan Kabupaten Bojonegoro pada Perda APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 1.311.163.976.075 atau 18,80 persen, dengan uraian seperti di bawah ini

Setelah mendapat evaluasi Gubernur Jawa Timur tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan untuk menindak lanjuti.
Penulis : Syafik