Bojonegoro – Belum siapnya infrastruktur pembelian pupuk bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tani, mengembalikan pembelian pupuk bersubsidi dengan cara manual. Syaratnya dengan mengantongi rekomendasi dari Dinas Pertanian melalui penyuluh pertanian kecamatan masing-masing. Pembelian dengan cara manual diperpanjang hingga akhir tahun 2020.
Batas waktu yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kepada kementrian pertanian untuk menyelesaikan pencetakan, pendistribusian, aktivasi dan Electronic Data Processing (EDC) di Kios adalah 25 September 2020, namun tidak dapat dipenuhi oleh Kementrian Pertanian dan Bank pelaksana Kartu Tani.
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan petani bisa membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang ditunjuk secara manual dengan disertai foto lahan yang siap tanam.
“pembelian pupuk bersubsidi secara manual diperpanjang hingga akhir tahun 2020” Kata Politisi Perempuan dari Partai Gerindra ini.
Lanjut Sally-panggilanya- untuk sementara pupuk bersubsidi tersedia di wilayah yang lahanya siap tanam, sehingga jika biasanya para petani membeli untuk persediaaan musim tanam, tapi saat ini tidak bisa dilakukan. Pasalnya pupuk bersubsidi baru terdistribusi pada wilayah yang sudah siap tanam padi. Sally juga menyampaikan bahwa pihak pabrik pupuk memberikan informasi bahwa stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Bojonegoro selama dua bulan kedepan terjamin.
“Juga ada penambahan alokasi dari Petrokimia” Pungkas Sally.
Selanjutnya pada bulan Oktober 2020, pihak Komisi B akan melakukan koordinasi dengan Bank Pelaksana Kartu Tani yakni Bank BNI, Petrokimia, Distributor Pupuk, Kios, Kelompok Tani, Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro.
Penulis : Syafik