Bojonegoro – Camat Kecamatan Kapas Agus S Hardiyanto mengatakan bahwa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyiapkan anggaran sekitar Rp. 70 miliar untuk pembangunan jalan dengan sistem cor atau rigid, di wilayah Kecamatan Kapas. Titik yang akan dibangun adalah jalan dari Desa Kedaton ke arah Desa Tanjungharjo senilai Rp. 26 miliar, dari Desa Kalianyar ke Desa Ngumpakdalem dengan nilai Rp. 33 miliar, dan dari Desa Kumpulrejo – Desa Bendo senilai Rp. 8 miliar.
“Jadi perhatihan Pemkab Bojonegoro sangat besar, untuk itu Pemerintah Desa diharapkan mendukung program pemkab” Kata Camat Kapas saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2021, di Pendopo Kecamatan Kapas, Kamis, 6-3-2020.
Camat Agus juga menyampaikan bahwa terdapat prioritas usulan pembangunan yang akan diusulkan pada Musyawarah Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab). Dalam paparanya Camat Agus mengatakan jumlah Dana Desa (DD) yang dialokasikan rata-rata Rp. 800 juta per desa. Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) terjadi penurunan di tahun 2020 ini.
Hadir dalam Musrenbang Kecamatan Kapas ini, Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto, Anggota DPRD Muhammad Rozi, Ahmad Sofiudin. Kapolsek, Komandan Ramil 0813-02, Bappeda dan Dinas PMD.
Penulis : Rozikin
Editor : Syafik