Pembagian Dividen PT ADS-PT SER Belum Cair, Ini Penyebabnya

oleh -27 Dilihat
Kantor PT ADS--perusahaan milik Pemerintah Kabpaten Bojonegoro di Jalan Diponegoro.Foto/Rozikin

Bojonegoro – Pembagian dividen kerjasama antara PT Asri Darma Sejahtera (ADS) dengan PT Surya Energi Raya (SER) untuk pengelolaan minyak di Blok Cepu dalam bentuk participating interest (PI) atau hak partisipasi, belum bisa cair. Penyebabnya masih menunggu komunikasi antara pimpinan kedua perusahaan tersebut.

Seperti diketahui PT ADS adalah perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan PT SER adalah perusahaan milik politisi dan pengusaha Surya Dharma Paloh atau Surya Paloh.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro Ibnu Soeyuti, seharusnya di tahun 2018 sudah ada pembagian dividen. Sedangkan besaran dividen sesuai target yang di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 senilai Rp 110 miliar. Namun dalam pembagian deviden ini terkendala belum adanya Direktur Utama PT ADS devinitif. “Kalau bupati tidak bisa, harus Direktur Utama selaku Pimpinan perusahaan,” ujarnya pada damarinfo.com, Kamis 12-3-2020.

Masih menurut Ibnu Suyuti, pengisian Direktur Utama PT ADS menunggu adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan saat ini belum dilakukan. Sementara pemasangan Rp 110 miliar di APBD 2020 adalah merupakan target yang dipasang oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. “Ya Rp 110 miliar itu target yang kita pasang. Harapannya ya sesuai target yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga :   Sebanyak 37 SMP Negeri di Bojonegoro Belum Penuhi Pagu
Asisten II Pemerintah Kabupaten Bojonegoro I Nyoman Sudana.Foto/Rozikin

Sementara itu Asisten II Pemerintah Kabupaten Bojonegoro I Nyoman Sudana mengatakan, hingga saat ini terkait pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT ADS belum bisa dilaksanakan. Penyebabnya masih belum adanya kesepakatan terkait agenda yang akan dibahas. Yaitu antara pemilik saham baik dari dari PT Surya Energi Raya (SER) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini PT ADS. “Belum ada kesepakatan agenda yang akan dibahas antar pemilik saham,” tandasnya, Kamis 12-3-2020.

Baca Juga :   Sudah Dianggarkan, Dana BosDa Tidak Cair

Sebelumnya, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Lasuri mengatakan, PT ADS tahun 2020 ini diperkirakan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, sejak kerja sama dengan PT SER, PT. ADS setiap tahun hanya mendapatkan signature bonus (bonus tanda tangan) sebesar $50 ribu (antara Rp. 600 – Rp. 700 juta pertahun tergantung nilai kurs rupiah terhadap dolar).

Padahal, lanjutnya, perusahaan pelat merah milik Pemerintah Bojonegoro ini, sudah hampir 11 tahun ikut serta dalam pengelolaan minyak di Blok Cepu dalam bentuk Participating Interest (PI). Dia menyebutkan, pada APBD Kabupaten Bojonegoro, memasang angka Rp. 110 miliar. “Pada pos lain-lain pendapatan yang sah, yakni BUMD,” kata politisi Partai Amanat Nasional asal Kecamatan Baureno, Bojonegoro ini.

Penulis : Rozikin/Syafik
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *