Bojonegoro, damarinfo.com – Pemerintah Pusat memangkas Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Kabupaten Bojonegoro. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro harus menyesuaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dengan menurunkan rencana belanja lebih dari Rp1 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengatakan rencana awal belanja daerah sebesar Rp7,85 triliun kini turun menjadi Rp6,78 triliun. Penurunan itu, menurutnya, dilakukan untuk menyeimbangkan anggaran setelah pendapatan daerah berkurang karena pemangkasan dana transfer.
“TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sudah menyampaikan penyesuaian anggaran dalam KUA-PPAS,” kata Lasuri, Selasa (…).
Pendapatan daerah tahun 2026 juga menurun Rp1,15 triliun, dari Rp5,72 triliun menjadi Rp4,56 triliun. Dampaknya, defisit APBD meningkat dari Rp2,1 triliun menjadi Rp2,2 triliun.
“Defisitnya semakin besar dibanding rencana awal,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Meski begitu, Pemkab Bojonegoro masih memiliki cadangan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025. Nilainya naik dari Rp2,64 triliun menjadi Rp2,73 triliun.
Pemkab berencana menggunakan SILPA untuk menutup defisit. Selain itu, dana tersebut akan dialokasikan bagi pembentukan dana abadi Rp500 miliar dan penyertaan modal daerah Rp12,85 miliar.
Langkah itu menunjukkan upaya Pemkab Bojonegoro menjaga kestabilan fiskal di tengah kebijakan fiskal nasional yang semakin ketat.
Penulis: Syafik